Peristiwa

Pedagang Asal Amuntai Ditemukan Meninggal Dunia di Ruko Pasar Senaken Paser, Diduga karena Sakit

SOROTONLINE.COM – Seorang pria paruh baya bernama Hamdani (62), warga Desa Bayur, Kecamatan Haur Gading, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, ditemukan meninggal dunia di emperan Ruko Nomor 19 (Toko Baju) Pasar Induk Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, pada Kamis (3/9/2026) pagi.

​Kapolres Paser AKBP Sofyan melalui jajarannya mengonfirmasi peristiwa penemuan jenazah tersebut pertama kali dilaporkan sekitar pukul 07.50 Wita oleh saksi di lokasi kejadian.

​Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban sehari-harinya bekerja sebagai sopir pribadi dan telah mengabdi kepada saksi pertama, H. Norhayati, selama kurang lebih 30 tahun untuk membantu mengantar barang dagangan pakaian.

​Kapolres Paser AKBP Sofyan menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika korban bersama saksi tiba di Pasar Senaken pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 09.00 Wita untuk mengantar barang dagangan. Keduanya kemudian beristirahat dan menginap di ruko tersebut, di mana korban tidur di bagian luar ruko sedangkan saksi tidur di dalam.

​Sebelum berangkat dari Amuntai menuju Kabupaten Paser, korban sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya kepada saksi. Diketahui pula bahwa korban memiliki riwayat keluhan penyakit maag.

​”Rencananya, korban dan saksi dijadwalkan kembali pulang ke Amuntai pada Kamis sore hari ini. Namun, sekitar pukul 07.00 Wita, saat saksi membuka toko, korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan kondisi mulut mengeluarkan busa. Saat dicek lebih lanjut, korban sudah kaku dan meninggal dunia,” ujar Kapolres Paser AKBP Sofyan.

​Mendapat laporan tersebut, personel gabungan dari SPKT Polres Paser, Polsek Tanah Grogot, dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Paser langsung bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mencatat identitas saksi dan korban, serta melakukan identifikasi awal.

​Dari hasil pemeriksaan medis awal oleh perawat Puskesmas Desa Senaken, dipastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sementara itu, dari hasil olah TKP di dalam tas korban, petugas menemukan tiga kantong plastik berisi berbagai jenis obat-obatan medis, di antaranya obat maag, obat tekanan darah, obat nyeri, serta obat pengencer darah.

​Kapolres Paser AKBP Sofyan menambahkan, pihak keluarga korban di Amuntai telah dihubungi dan menyatakan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas sebagai musibah. Keluarga juga menolak dilakukannya visum et repertum maupun autopsi di rumah sakit serta bersedia membuat surat pernyataan resmi terkait penolakan tersebut.

​”Jenazah korban langsung dipulangkan ke rumah duka di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, untuk segera dimakamkan oleh pihak keluarga,” pungkas Kapolres. ((*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.