SOROT – Sebanyak 1.045 kartu asuransi nelayan telah diterima Dinas Perikanan Kabupaten Paser pada Desember 2016 lalu, dan saat ini kartu yang berasal dari PT Jasindo itu mulai dibagikan kepada para nelayan Paser.
Angka tersebut menurut Budi Hartika, Kabid Perikanan Tangkap pada Dinas Perikanan Kabupaten Paser belum mencapai setengah dari angka nelayan yang ada di Kabupaten Paser.
“Data terakhir kita jumlah keseluruhan nelayan di Paser 3.200 orang, artinya masih 2.155 nelayan yang belum terdaftar sebagai penerima asuransi nelayan,” kata Budi, Jumat (27/1/17).
Banyaknya yang belum terdata mendapatkan kartu asuransi diakui karena terbentur berbagai kendala, salah satunya karena terhentinya kegiatan jemput bola dalam pendataan pada nelayan akibat defisit yang melanda Kabupaten Paser.
“Sejak jemput bola dihentikan hanya beberapa nelayan saja yang mendaftarkan diri ke Kantor Dinas Perikanan, tapi waktu itu nelayan yang dekat masih tetap kita datangi untuk kita data,” kata Budi.
Lebih lanjut Budi juga menyampaikan bahwa di tahun 2017 Dinas Perikanan masih membuka pendaftaran bagi nelayan yang berminat memperoleh kartu asuransi tersebut.
“Nelayan yang mendaftar harus memenuhi persyaratan, terutama memiliki kartu nelayan, dan alat tangkap yang digunakan bukan alat tangkap yang dilarang,” jelasnya.
Budi berharap agar semua nelayan di Paser memiliki kartu asuransi nelayan karena kartu tersebut sangat besar manfaatnya. “Kita tidak mengharapkan hal buruk terjadi, namun ada baiknya jika diasuransikan,” katanya.
Dalam klaim asuransi itu kata dia, untuk kematian saat berlayar mencari ikan diberikan santunan sebesar Rp 200 juta, sedangkan kematian diluar waktu bekerja diberikan santunan Rp 160 juta. (rsd)