SOROT – Lewat sosialisasi, Inspektorat Kabupaten Paser berupaya mengoptimalkan pengawasan kepada aparatur desa di setiap kecamatan, dengan melakukan pembinaan dan laporan pertanggungjawaban dana desa.
Auditor Inspektorat Kabupaten Paser Teguh Wardoyo mengatakan, pembinaan dilakukan terkait kegiatan fisik, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun dana desa dari pemerintah pusat.
“Pengawasan dan pembinaan dilakukan agar aparatur desa dapat tertib secara dalam pelaporan kegiatan fisik yang yang dilakukan di masing-masing desa,” kata Teguh, di Tanah Grogot, Rabu (25/7).
Selain diberikan kepada Kepala Desa (Kades), pembinaan juga dilakukan kepada Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan bendahara desa.
Dari 10 Kecamatan kata Teguh, empat diantaranya telah diberikan pembinaan yaitu Kecamatan Long Kali, Long Ikis, Batu Engau dan Kecamatan Muara Komam.
“Pembinaan sebagian sudah dilakukan di Kecamatan Long Ikis, Long Kali, Batu Engau dan Muara Komam,” ucapnya.
Teguh berharap dari pembinaan yang dilakukan itu akan meminimalisir temuan dari audit inspektorat, atau audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Harapannya, setelah dibina minim temuan baik dari inspektorat maupun BPK,” tuturnya. (kfp/rsd)