Kapolsek Longikis Minta PSHT Selalu Mempererat Persaudaraan Antara Perguruan

1519

SOROT – Warga Desa Tajer Mulya melaksanakan Syukuran Hari Ulang Tahun HUT ke 22 Persaudaran Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Longikis, Sabtu (5/11) di Sekretariat PSHT Desa Tajer Mulya, Kecamatan Longikis, Kabupaten Paser Kaltim.

Hadir dalam acara tersebut, Sutarno Anggota Komisi 3 DPRD Kab. Paser, Kapolsek Longikis AKP Jumali, Suyoto sesepuh Persaudaraan Setia Hati Terate Cab. Paser, Wa’an Ketua PSHT Cab. Paser, Triyono Ketua PSHT Ranting Longikis, Rasit Ketua Panitia Kec. Longikis sekaligus Kades Tajer Mulya, Ketua BPD Tajer Mulya dan Warga PSHT berjumlah sekitar 200 orang.

Pada kesempatan tersebut, sesuai amanat Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan, Kapolsek Longikis AKP Jumali menyampaikan beberapa hal dalam sambutannya.

img-20161106-wa0008

Pertama, Kapolsek Longikis mengucapkan Selamat Ulang Tahun PSHT Ranting Longikis ke 22 Tahun 2016 semoga dengan bertambahnya usia PSHT Ranting Longikis selalu dapat mempererat persaudaraan antara perguruan Pencak Silat lainnya baik di tingkat Cabang maupun Ranting.

Selanjutnya Jumali juga menyampaikan dampak dan bahaya serta sanksi hukum bagi orang yang meyalahgunakan narkoba. Begitu pula tehadap masalah kenakalan remaja, kawula muda mudi agar tidak menyalahgunakan Lem/ngelem, alkohol 70 %, maupun hal lain yang dapat membahayakan.

Tak ketinggalan, dalam kesempatan apapun Jumali juga selalu menyampaikan mengenai tertib berlalulintas. “Saya minta agar seluruh anggota perguruan PSHT, hadirin dan undangan serta Keluarganya bisa menjadi pelopor keselamatan berlalulintas,” kata Jumali.

Usai sambutan Kapolsek, Kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng oleh sesepuh PSHT Cab. Paser dan Ketua PSHT Cab. Paser serta foto bersama Kapolsek Longikis dengan Pengurus PSHT beserta warga PSHT Cabang Paser dan Ranting Longikis. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.