SOROT – Terkait proyek jaringan irigasi Rp. 1,3 Miliar, aparat penegak hukum diminta turun tangan untuk menyelidiki proyek tersebut.
Hal itu disampaikan Ahmad Lukman Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penellitan Aset Negara DPC Kabupaten Paser.
“Itu proyek fungsinya apa?.kalo fungsinya untuk mencegah banjir, kemaren waktu musim hujan daerah sekitar proyek tergenang banjir,” kata Lukman, kepada SOROT, Rabu (31/7).
Pada musim hujan, kata Lukman, aliran air tidak tembus ke sungai seratai makanya musim hujan di lingkungan RT 01 tepian batang masih tergenang air banjir..
Karena itu, Lukman mendesak agar aparat hukum segera melakukan penyelidikan terhadap proyek senilai Rp. 1,3 Miliar itu.
“Sudah besar anggaranya, tapi mubazir,” tegasnya.
Seperti diketahui, proyek jaringan irigasi itu dibiaya dari anggaran Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2017 melalui bantuan keuangan kepada pemerintah daerah Kabupaten Paser.
Saat ini dari pantauan SOROT di lokasi pekan lalu, proyek tersebut seperti tidak berbekas. Jaringan irigasi dipenuhi rerumputan, kotor dan berlumpur.( rsd)