SOROTONLINE.COM – Tak lama lagi Hari Jadi Kabupaten Paser ke-61 Tahun, tepatnya 29 Desember 2020, biasanya atau ditahun-tahun sebelumnya sejumlah elemen dan masyarakat luas memeriahkan hari jadi tersebut dengan berbagai kegiatan.
Namun untuk kali ini berdasarkan surat edaran Pemerintah Daerah Kabupaten Paser, rangkaian kegiatan hanya dilakukan pola terbatas dan juga menerapkan protokol kesehatan, mengingat saat ini masih dalam keadaan pandemi COVID-19.
Dalam Surat Edaran Nomor 130/3125 / Tapem. 1 / XII / 2020, selain melaksanakan Upacara Peringatan dan Sidang Paripurna, dalam memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Paser ke-61 Tahun, juga diharapkan ada pemasangan sepanduk ucapan, umbul-umbul dan menghias kantor / instansi masing-masing.
Harapan tersebut ditujukan kepada Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Lembaga Pendidikan (Sekolah, Perguruan Tinggi), BUMN / BUMD, Perusahaan, Seluruh Jajaran dan Masyarakat luas.
Masih dalam surat edaran tertanggal 17 Desember 2020 tersebut, disalah satu poin, Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Paser juga diminta agar dapat membuat publikasi baik cetak maupun elektronik dalam hal memperingati Hari Jadi Kabupaten Paser ke-61 Tahun.
Sementara terkait tema dan logo peringatan Hari Jadi Kabupaten Paser ke-61 Tahun yakni Menyongsong Masa Depan Paser yang Maju, Mandiri, Sejahtera dan Berkeadilan. Dan logo tersebut dapat diunduh di website resmi Pemkab Paser, mediacenter.paserkab go.id atau humas.paserkab.go.id .
Terkait tema dan logo, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Camat se Kabupaten Paser, agar dapat meneruskan Informasi Kepada Penyelenggara Pendidikan, Kepala Desa, Unit-unit Organisasi, Pimpinan Perusahaan dan masyarakat luas diwilayah masing-masing. (rsd)