Pulang ke Rumah Pakai Kuda Besi, Lupa Pakai Masker Didenda Rp 100 Ribu

358

SOROTONLINE.COM – Irwansyah warga Desa Janju Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur terpaksa harus menebus kesalahannya karena tidak memakai masker.

Pada Rabu, (20/1/2021) sekitar pukul 22.00 WITA Irwansyah melakukan perjalanan pulang ke rumahnya menggunakan roda dua, setelah sebelumnya bersilaturahmi ke sanak saudaranya di Tanah Grogot.

Namun belum sempat sampai ketujuan, diperjalanan atau tepatnya di Kilometer 5 Tanah Grogot (depan RS Panglima Sebaya), ia harus berurusan dengan tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Paser karena tak menggunakan masker.

Oleh petugas, Irwansyah terpaksa harus distop dan dicerca pertanyaan, hingga akhirnya dimintai Kartu Tanda Penduduk (KTP) sambil diarahkan ketempat pembayaran denda.

Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Paser Nomor 78 Tahun 2020 tentang Penegakkan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan, besaran denda yang harus dibayar yakni Rp 100 ribu.

“Kalau tidak bisa bayar langsung KTP kita tahan, besok silahkan bayar di Dispenda kantornya di eks BPD, bayar disana dan ambil bukti bayarnya lalu bawa ke Satpol-PP untuk mengambil KTP-nya,” kata seorang petugas.

Irwansyah kemudian mencoba membuka dompet dan menghitung nilai lembaran yang ada, rupanya isi tidak mendukung jumlah denda yang harus dibayarkan.

“Mau telpon teman dulu, siapa tau ada, jadi bisa langsung diambil KTP jadi gak lama lagi ngurusnya,” kata Irwansyah saat menjawab pertanyaan sorotonline.com.

Pelanggaran protokol kesehatan diakuinya karena terburu-buru ingin pulang istirahat hingga lupa menggunakan masker. Namun ia menerima lapang dada sanksi yang diberikan berupa denda Rp 100 ribu.

“Sanksi sesuai aja sih dengan kesalahan dan tidak memberatkan juga. Kedepannya memang harus patuh dengan protokol kesehatan, kalau tadi sih buru-buru dan lupa,” ucapnya. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.