BKAD Paser Lakukan Penarikan Kendaraan Dinas yang Sudah Tak Layak Operasi

334

SOROTONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Paser melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah menarik beberapa kendaraan Dinas Pejabat.

“Kita mulai mengumpulkan kendaraan aset daerah yang sudah tidak layak beroperasi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah pada BKAD Paser Ahmad Reyad, usai sholat Jumat (16/4/2021) di Tanah Grogot.

Kendaraan yang tak layak operasi itu kata dia, nantinya akan segera dilelang. Untuk itu hingga saat ini pihak BKAD Paser masih terus mengumpulkan aset-aset yang masih banyak tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dikatakan, penarikan tersebut juga dilakukan terhadap semua kendaran Dinas Pejabat yang belum dikembalikan sesuai tanggal waktu yang ditetapkan per 15 April 2021.

“Jadi, Kita lakukan penjemputan aset di beberapa Dinas di Komplek Perkantoran karena waktu penarikan kendaraan ini sudah habis kemarin,” kata Ahmad Reyad.

Reyad menerangkan terdapat dua tim dari BKAD yang melakukan pendataan kendaraan Dinas yang belum mengembalikan sesuai tanggal waktu yang ditetapkan.

Sementara untuk total keseluruhan yang dilakukan penarikan, Ia mengaku belum memastikan total keseluruhan kendaraan yang ditarik.

Kendaraan-kendaraan yang ditarik kemarin itu dari beberapa Dinas diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Pendidikan dan Kebudayan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Selain itu, Dinas Perindustrian  Perdagangan dan Koprasi dan UKM, Dinas Pemuda olahraga dan Pariwisata, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian, DPMD, Bappedalitbang, Disdukcapil, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan.

Ia menegaskan, BKAD Paser tidak akan menarik kendaraan operasional yang digunakan untuk pelayanan publik seperti tenaga Kesehatan, BPBD, Bagian Pertamanan, Pelayanan Publik, dan lainnya.

Kendaraan tersebut nantinya akan dimasukkan dalam status aset khusus karena keberadaannnya masih dibutuhkan para ASN pelayan publik.

“Kami buatkan nanti penetapan statusnya per kendaraan berapa nomor platnya digunakan atas nama siapa, dan peruntukannya,” terangnya.

Hingga hari ini, pihak BKAD Paser masih menunggu beberapa kendaraan Dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat.

“Sampai hari ini kami masih menunggu di kantor untuk Pejabat yang ingin melakukan pengembalian kendaraan Dinas,” ungkapnya.

Reyad juga menyebut, dari sekian kendaraan yang ditarik terdapat lima kendaraan yang sudah tak diketahui keberadaan BPKB-nya, terkait hal itu pihaknya akan melakukan komunikasi kepada pihak kepolisian. (adv/kfp)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.