Gondol 13 Motor, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Paser Ringkus Pelaku

316

SOROTONLINE.COM – Team Opsnal Sat Reskrim Polres Paser berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Jumat (11/6/202). Keduanya masing-masing berinisial MDS (20) dan Y (16).

Penangkapan pelaku bermula saat polisi mendapatkan infromasi dari masyarakat, adanya orang yang dicurigai sebagai terduga pelaku curanmor.

Dari informasi tersebut, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto memerintahkan untuk dilakukan Penyelidikan lebih lanjut, kemudian Kasat reskrim memerintahkan Team Opsnal Sat Reskrim menuju Batu Sopang untuk melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyeledikan secara intensif dan berkoordinasi dengan Kapolsek Batu Sopang, diketahui keberadaan Y dan dilakukan penangkapan,” kata Kapolres Paser didampingi Kasat Reskrim AKP Dedik Santoso dalam konferensi pers,” Selasa (15/6) di Tanah Grogot.

Setelah Y tertangkap di sebuah rumah di jalan Tambang Batu Kajang, lalu dilakukan pengembangan hingga akhirnya polisi juga berhasil menangkap MDS di Desa Batu Kajang.

“Setelah tertangkap, Team Opsnal melakukan pengumpulan barang bukti dan membawa tersangka beserta barang bukti ke Polres Paser untuk proses lebih lanjut,” ucap Eko Susanto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku yang kerap meresahkan warga tersebut, dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Dikatakan, saat melakukan aksinya MDS yang tercatat sebagai warga Gg. Sumber Mulya RT.062 Kelurahan Muara Rapak Kota Balikpapan, berperan mengemudikan atau membonceng Y.

“MDS juga berperan menggadaikan sepeda motor hasil curiannya kepihak lain dengan harga antara Rp.1,5 juta hingga Rp.3,8 juta. Sedangkan peran Y sendiri bertugas menghidupkan sepeda motor curian lalu mengemudikanya sampai ke tempat yang aman,” terangnya.

Sementara modus operandi yang dilakukan tersangka yakni, mencari sepeda motor yang diparkir pemiliknya dengan meninggalkan kunci kontak di sepeda motor, lalu kendaraan tersebut dibawa kabur oleh pelaku.

Dari hasil kejahatan yang dilakukan, kedua pelaku berhasil menggondol 13 unit kendaraan sepeda motor, 8 sepeda motor diantaranya hasil aksi kejahatan di wilayah Paser sementara 5 lainnya hasil aksinya di daerah lain.

Menurut Kapolres Paser, tersangka melakukan perbuatan tersebut dilatarbelakangi motif ekonomi. MDS yang tidak memiliki pekerjaan harus mengirimkan uang untuk biaya rumah sakit ibunya di Balikpapan, sekaligus memenuhi kebutuhan nya sehari-hari.

“Sedangkan tersangka Y yang sudah tidak sekolah lagi, ikut menemani melakukan pencurian dan juga mendapat bagian dari hasil pencurian tersebut,” pungkasnya. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.