Hari Raya Waisak, Satu Warga Binaan Rutan Tanah Grogot Dapat Remisi Khusus

986

SOROTONLINE.COM – Satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBK) beragama Budha di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot mendapat remisi khusus pada Hari Raya Waisak Tahun 2022, Senin (16/5/2022).

Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Handriansyah mengatakan, besar remisi atau pengurangan yang didapat satu bulan. Remisi khusus keagamaan diberikan pada WBK di hari besar keagamaan sesuai dengan agama masing masing.

“Setiap hari besar nasional khususnya hari keagamaan, pemerintah memberikan potongan kurungan masa pidana kepada warga binaaan,” kata Doni Handriansyah kepada wartawan.

“Remisi khusus ini sebagai wujud perhatian pemerintah serta reward karena sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif,” sambungnya.

Kepala Rutan Tanah Grogot juga memberikan selamat kepada warga binaaan yang mendapatkan remisi khusus, dan berharap untuk menjadikan ini sebagai momentum memperbaiki diri.

“Tak lupa juga saya ucapkan selamat kepada saudara kita yang mendapatkan remisi khusus, semoga ini menjadi titik awal untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.

Sementara itu Kasubsi Pelayanan Tahanan Dimas Suryanata menyebutkan, remisi khusus mengacu pada keputusan menteri hukum dan HAM RI nomor : PAS-675.PK.05.04 Tahun 2022 tentang pembagian remisi hari raya Waisak.

“Penyerahan remisi khusus ini dilaksanakan tak hanya di Rutan Tanah Grogot, tapi serentak se -indonesia, ini adalah wujud kehadiran pemerintah dalam memperhatikan masyarakatnya tanpa memandang ras dan suku,” ujar Dimas Suryanata. (rsd)

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.