SOROTONLINE.COM – Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi menerima kunjungan Ketua KPU Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid, Kamis (21/9/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua KPU Paser menyerahkan berkas calon anggota DPRD Paser pengganti antar waktu (PAW) periode 2019-2024 kepada Ketua DPRD Paser.
Berkas itu calon pengganti Amransyah anggota DPRD Paser bernama Yuliani dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) tiga meliputi Kecamatan Longkali dan Longikis.
Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan, PAW tersebut dilakukan dikarenakan Amransyah anggota DPRD yang berasal dari Partai Gerindra berpindah ke partai lain.
“PAW ini karena yang bersangkutan pindah partai,” kata Hendra Wahyudi kepada wartawan di ruang kerjanya usai menerima berkas PAW calon anggota DPRD Paser yang diserahkan KPU Paser.
Menurut Hendra, berkas tersebut nantinya diserahkan kepada Bupati Paser lalu diteruskan hingga ke Gubernur Kalimantan Timur dan Mendagri sebagai proses PAW.
Sementara itu Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan, berdasarkan surat DPRD Paser sebelumnya maka KPU Paser menyerahkan nama PAW calon anggota DPRD Paser.
“Ini kita serahkan cama calon pengganti anggota DPRD Partai Gerindra berasal dari dapil tiga,” ujar Abdul Qayyim Rasyid.
Untuk diketahui, sebelumnya KPU Paser juga menyerahkan berkas Mulyani, PAW dari Dapil Pasir Belengkong, Batu Engau dan Tanjung Harapan menggantikan Umar dari Partai Bulan Bintang yang juga pindah partai. (rsd)