Karena ulahnya, Sembilan Remaja Terpaksa Diamankan Polisi

1272

SOROT – Polsek Longikis berhasil mengamankan Sembilan remaja yang asik berpesta minuman keras jenis oplosan, Sabtu (17/12/2016) di Pasar Baru Desa Pait, Kecamatan Longikis, Kabupaten Paser, Kaltim.

Menurut Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Longikis AKP Jumali mengatakan, kesembilan remaja yang masih berusia antara 15 – 19 tahun itu diamankan sekitar pukul 22.20 beserta barang bukti.

Penangkapan itu kata Jumali berawal dari laporan seorang warga melalui telpon menyampaikan ada sejumlah remaja yang berpesta minuman keras jenis oplosan di Pasar Baru.

Mendengar laporan itu, Kapolsek langsung memerintahkan anggota piket untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat berada dilokasi polisi langsung mengamankan para remaja yang berpesta minuman di malam minggu itu.

“Kesembilan remaja tersebut diamankan di Poksek Longikis dan akan dipanggil orang tua masing-masing, selanjutnya dilakukan pembinaan dan  dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Jumali.

Setelah dibuatkan surat pernyataan kata Jumali, kemudian dibacakan agar tidak mengulangi lagi perbuatanya, selanjutnya yang bersangkutan akan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

“Besok siang (Minggu, 18/12) dipulangkan dengan dijemput orangtuanya, dan mereka hampir semua pelajar, hanya ada Dua yang sudah tidak sekolah, satu umur 18 tahun dan satunya lagi umur 16 tahun,” kata Jumali. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.