Tak Terima Ditegur, Pelaku Langsung Mengayunkan Parang di Punggung Korban

742

SOROT – Polsek Batu Sopang mengamankan Ameng (32) warga asal Kadipaten kulon RT 20 RW 006 Kecamatan Kraton kota Yogyakarta setelah melakukan penganiayaan Diterhadap korban Elizar (41) tahun warga asal Sukabumi, Jawa Barat.

Menurut Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Batu Sopang Iptu Hariadi mengatakan, peristiwa itu bermula saat pelaku dan saksi Apin Sopuan menurunkan barang dari mobil dan ditegur korban karena triplek yang diturunkan pelaku menghalangi jalannya.

Tak terima ditegur, pelaku kemudian pengambil parang yang tersimpan di mobilnya dan langsung menganyunkan kepunggung korban. Peristiwa yang terjadi di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kaltim itu, mengakibatkan korban mengalami luka sepanjang 13 cm.

“Kejadiannya hari Kamis, 15 Desember, dan Waktu itu hanya karena tersinggung pelaku langsung melakukan penimpasan kepada korban,” kata Hariadi, Sabtu (17/12/2016).

Dari kejadian tersebut Polsek Batu Sopang langsung melakukan olah TKP dan mencatat keterangan saksi. Kemudian pelaku langsung diamankan di Mapolsek Batu Sopang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.