Polsek Long Kali Lakukan Penyuluhan Anti Narkoba

686

SOROT – Pihak kepolisian melakukan penyuluhan anti narkoba kepada siswa SD dan SMP, Rabu (23/11) bertempat di SMP 08 Desa Pinang Jatus, Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser, Kaltim.

Dalam kesempatan itu Kapolres Paser AKBP Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Long Kali AKP Danang Aries Susanto Menjelaskan tentang memerangi penyalahgunaan Narkoba.

“Kita sampaikan dasar hukum terkait dengan pemberantasan tindak pidana narkoba, antara lain UU nomor 22 thn 1997 tentang Narkotika yang kemudian diganti dgn UU nomor 35 thn 2009 tentang Narkotika, UU Nomor 5 thn 4997 ttg psitropika,” kata Danang.

Ia juga menyampaikan terkait bahaya dan akibat yg di timbulkan apabila mengonsumsi obat-obat terlarang. Dan meminta kepada siswa agar menghindari pergaulan bebas, perkelahian antar pelajar dan pelanggaran bolos sekolah.

Danang juga mengajak para siswa untuk memperdalam ilmu agama dan meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT agar terhindar dari pergaulan yang tidak baik serta jauh dari narkoba.

“Bila ada murid atau guru yang mengetahui tentang peredaran narkoba maka segera melaporkan kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas atau anggota Polsek lainnya agar dapat ditindak lanjuti,” kata Danang. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.