Petani di Paser Ikuti Pelatihan Replanting Kelapa Sawit

1096

SOROT – Sebanyak 46 petani perwakilan dari 23 Koperasi Unit Desa (KUD) di Kecamatan Pasir Belengkong, Kuaro dan Longikis di Kabupaten Paser, Kaltim mengikuti Pelatihan Replanting Kelapa Sawit bersama dengan Institut Pertanian Stiper (Instiper) Yogyakarta di Hotel Kyriad Sadurengas, Selasa (7/2/17).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Paser, Perwakilan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Perwakilan APKASINDO Kaltim, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Serta Wakil Rektor I Instiper Yoyakarta.

Dalam kesempatan itu Bupati Paser diwakili Asisten II Setkab Paser H.Karoding menyampaiakan permohonan untuk mempermudah tahapan-tahapan yang dilakukan menuju pelaksanaan replanting atau peremajaan di 17.000 Ha lahan perkebunan kelapa sawit milik 8.500 petani.

IMG-20170208-WA0002

Mengingat peremajaan ini untuk petani hendaknya persyaratan dan ketentuan berkaitan lainnya dapat lebih dipermudah, kemudian kami berharap juga adanya program lainnya yakni peremajaan dini pada perkebunan berproduksi rendah sesuai dengan program BPDPKS, Ujar Karoding.

Sementara itu Ir. Sri Gunawan selaku Wakil Rektor I Instiper Yogyakarda dan narasumber dari Pelatihan Replanting tersebut mengatakan materi yang disampaikan yakni berkaitan dengan pola dan permasalahan replanting di Kabupaten Paser, kemudian Cultur Teknik perkebunan kelapa sawit, dan juga berkaitan dengan Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO).

Perlu adanya pemahaman terkait lingkungan, karena kedepan untuk perkebunan merakyat itu juga harus mengarah ke ISPO, ujarnya.

Selain itu berkaitan dengan biaya dari BPDPKS, Sri Gunawan juga menyampaikan kepada para petani bagaimana biaya-biaya yang nantinya dikeluarkan untuk proses peremajaan ini. Mulai dari biaya penumbangan pohon sawit yang sudah tua, biaya bibit sawit berkualitas baik, biaya tanamnya, biaya perawatan hingga pemanenan.

Biaya ini dibantu dari BPDPKS kemudian nantinya akan ada pinjaman dari bank. Perhektarnya memperoleh Rp 50 juta, ungkapnya.

Disamping itu Ia mengaku juga ikut menggandeng BPN dalam menyelesaikan permasalahan legalitas lahan milik petani yang masih bermasalah. Dengan harapan 8.500 petani yang terdaftar dapat memperoleh dana hibah dari BPDPKS.

Permasalahannya adalah banyak petani kelapa sawit rakyat yang legalitasnya dipertanyakan. Diantaranya sertifikat lahan yang dipinjamkan atau disekolahkan dibank, kemudian sertifikat lahan miliknya tapi atas nama orang lain atau belum dibalik nama, dan terakhir lahan ada tetapi belum dibuatkan sertifikatnya, tutupnya. (*)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.