Kasus Curanmor di Paser Melibatkan 10 Tersangka

1103

SOROT- Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin memaparkan pengungkapan curanmor yang terjadi di Kabupaten Paser saat melakukan jumpa pers, Jumat (2/6/17) di Gedung Awa Mangkuruku, Jalan Jenderal Sudirman Tanah Grogot.

Dihadapan para awak media, Kapolda Kaltim mengatakan, kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut adalah hal yang penting disampaikan kepada masyarakat bahwa ini kejahatan jalanan yang meresahkan.

“Alhamdulillah bisa kita ungkap kasus curanmor, ada 10 tersangka, 6 pelakunya 4 penada dan 20 kendaraan,” kata Safaruddin didampingi Kapolres Paser AKBP Dudy Iskandar bersama sejumlah rombongan Polda Kaltim.

Kapolda berharap, agar kedepan tidak ada lagi kejadian curanmor karena para pelakunya sudah tertangkap yaitu represif untuk preventif.

Dan bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor kata Safaruddin, dipersilahkan datang ke Polres Paser untuk mengecek motornya dengan membawa surat kendaraan.

“Yang utama kita sampaikan kepada masyarakat melalui rekan-rekan wartawan, silahkan yang pernah kecurian motor datang ke Polres Paser bawa STNK dan BPKB-nya kalau itu memang miliknya silahkan diambil tanpa bayar,” tegasnya.

Untuk diketahui, Kedatangan Kapolda bersama Karoops Polda Kaltim, Dirintelkam Polda Kaltim, dan Kabidkum Polda Kaltim di Kabupaten paling selatan Kaltim tersebut sebagai kunjungan kerja ke Polres-Polres di wilayah Polda Kaltim.

Selain itu, kehadiran Kapolda di Bumi Daya Taka itu juga untuk menyemarakkan Bulan suci Ramadhan dengan berkeliling ke masjid-masjid bersama rombongan. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.