DLH Paser Dirikan UPTD dan Siapkan Lahan TPA di Kecamatan

1057

SOROT – Setelah melewati libur panjang Idul Fitri 1438 H / 2017. Senin tanggal 3 Juli 2017 para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Paser kembali bekerja menjalankan rutinitasnya sehari-hari.

Seperti yang dilakukan H Abdul Basyid, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser, yang menjadi hari pertamanya bekerja di DLH Paser sebagai kepala dinas setelah dilakukan pelantikan beberapa waktu lalu.

Mengawali hari pertamanya bekerja, Basyid langsung melakukan koordinasi didalam sebuah rapat sekaligus melakukan perkenalan kepada para pegawai yang ada di instansi tersebut.

“Hari pertama masuk kami melakukan pertemuan dengan bidang masing-masing, ada beberapa yang mereka sampaikan, misalnya menyampaikan terkait anggaran dan kemajuan pekerjaan,” kata Basyid, Senin (3/7/17).

Menurut Basyid, salah satu wacana yang ingin dilakukan ke depannya yakni mendirikan Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Lingkungan Hidup sekaligus menyediakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di beberapa kecamatan.

“Untuk Kecamatan Longkali dan Longikis satu UPTD sedangkan Kecamatan Batu Sopang dan Muara Komam juga satu UPTD. Karena sangat tidak efisien kalau sampah yang ada di Longkali, Longikis diangkut kesini (Tanah Grogot).” ucapnya.

Pada tahun 2018 kata Dia, akan diusulkan lahan TPA di kecamatan, sedang untuk TPA yang ada di kilometer 7 Desa Janju areanya masih dianggap cukup, sehingga tinggal ditingkatkan pengelolaannya.

Sementara terkait kebersihan lingkungan lanjut Basyid, bukan hanya di DLH saja, tapi juga harus melibatkan masyarakat serta perusahaan atau pengusaha untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan.

“Masih banyak memang kesadaran masyarakat membuang sampah belum sesuai dengan yang ditetapkan, seharusnya membuang sampah itu dari jam 6 sore (18.00) sampai jam 6 pagi,” terangnya. (rsd).




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.