Pedagang Samping RS Panglima Sebaya Tanah Grogot Bersedia Dipindahkan

1386

SOROT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser menertibkan 21 pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan samping Rumah Sakit (RS) Panglima Sebaya Tanah Grogot.

Menurut Kepala Satpol PP Paser, Heriansyah Idris, Penertiban itu dilakukan secara persuasif, melalui surat pemberitahuan dan sosialisasi kepada para pedagang yang sudah cukup lama berjualan dilokasi itu.

“Dua minggu lalu sudah disurati, dan mereka menerima dipindahkan kebelakang, disana memang ada lokasi yang sudah disediakan, jadi tidak mengganggu badan jalan lagi,” kata Heriansyah Rabu (20/9/17).

Dikatakan, para pedagang tersebut bahkan pernah datang ke Kantor Satpol PP, lalu diberikan pengertian tentang tujuan pemindahan ke lokasi yang baru.

“Mereka juga sempat kesini, dan kita ngasi pengertian, jadi kita lakukan persuasif aja, dan mereka semua terima,” ucapnya.

Selain itu, Heriansyah juga menyinggung soal Pasar Penampungan Senaken Kecamatan Tanah Grogot, yang menurutnya pasar tersebut sudah tidak sesuai lagi peruntukannya.

“Kalau boleh saya sarankan, itu kan sudah banyak berubahan fungsinya. Ada sekat-sekat kamar, itu diklaim oleh masyarakat sudah mengganggu kenyamanan keamanan disekitar itu,” ujarnya.

Menurutnya, pasar itu lebih baik ditata ulang, sehingga bisa berfungsi kembali sesuai peruntukannya. “Kalau saya lebih baik diratakan, dibuat kayak pasar baru, ada lajur buah, warung dan ada penerangan,” ucapnya. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.