SOROT – Untuk menghindari kasus kejahatan, yang akan berdampak buruk terhadap kehidupan sosial pada malam hari, Desa Uko, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kaltim mengusulkan lampu penerangan jalan.
Menurut Kepala Desa (Kades) Uko Ramalya, lampu penerangan jalan yang diusulkan itu sangat diperlukan di Desa Uko, guna memudahkan warga menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kasus kejahatan kenakalan remaja.
“Penerangan jalan sangat mendesak dan diperlukan warga agar memudahkan dalam memelihara keamanan dan untuk mencegah kejahatan kenakalan remaja,” kata Ramalya, Jum’at (2/2/18).
Ada beberapa lokasi yang sangat memerlukan penerangan jalan Di Desa Uko kata Ramalya, diantaranya adalah sekitar jembatan kayu, jalan umum menuju pemukiman warga di RT.01 dan RT.002.
“Lokasi itu sangat membutuhkan penerangan jalan, bahkan jembatan kayu tersebut merupakan satu-satunya akses warga menuju ibu kota kecamatan,” terangnya.
Dikatakan, lampu penerangan jalan umum yang mempunyai setidaknya 3 fungsi yaitu sebagai fungsi keamanan, fungsi ekonomi dan fungsi estetika itu sudah lama dirindukan warga Desa Uko.
“Sudah puluhan tahun tidak memiliki penerangan jalan, sehingga masyarakat setempat hanya beraktifitas di rumah masing-masing pada malam hari,” pungkasnya. (rsd)