SOROT – Sudah sembilan hari Operasi (Ops) Keselamatan 2018 digelar di wilayah Kabupaten Paser, Kaltim, dari durasi tersebut Satlantas Polres Paser melayangkan 926 surat teguran kepada pengendara.
Menurut Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra melalui Kasat Lantas Polres Paser AKP Syarifah Nurul Huda, jumlah surat teguran tersebut sudah melebihi target yang diberikan Polda Kaltim.
“Dari tanggal 5 – 13 Maret 2018 kita sudah memberikan 926 surat teguran kepada pengendara, dan jumlah itu sudah lebih, targetnya hanya 800 surat teguran,” kata Nurul, Selasa (13/3/18).
Surat teguran itu kata Nurul, bukan bentuk penilangan, tapi surat teguran berupa selembar kertas diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kecil.
Menurutnya, di Kabupaten Paser khususnya di Tanah Grogot sangat mudah menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas baik yang ringan maupun yang fatal.
“Disini gampang sekali menemukan pelanggaran, mulai dari tidak menyalakan lampu sein atau reting kendaraan, sampai pelanggaran fatal seperti tidak menggunakan helm, ucapnya.
Adapun terkait pelanggaran fatal kata dia, sudah 129 E-tilang telah diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran fatal yang dapat memicu laka lantas.
“Pelanggaran fatal seperti melawan arus, ngebut-ngebutan, mabuk saat berkendara, anak dibawah umur, main HP, tidak menggunakan safety belt dan tdak menggunakan helm, langsung ditindak dengan penilangan,” tegasnya.
Untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Nurul mengaku selalu melakukan sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat luas, agar pengendara mematuhi peraturan serta sadar akan Keselamatan berkendara di jalan.
“Anggota kita sampai memberikan snack dan coklat kepada anak-anak yang menggunakan helm saat dibonceng, serta mengapresiasi dan berterimakasih kepada orangtuanya karena peduli terhadap keselamatan,” pungkasnya. (rsd)