Kasihan…!! Pencabulan di Bawah Umur Kembali Terjadi di Paser

1656

SOROT – Kasus pencabulan di Kabupaten Paser, Kaltim kembali menambah daftar setelah jajaran Reserse Kriminal Polres Paser membekuk AR (23) warga Batu Kajang Kecamatan Batu Sopang, dalam kasus pencabulan terhadap Bunga (15) nama samaran.

Menurut Kapolres Paser AKBP Roy Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polres Paser AKP Bambang Herdiyanto SH didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Paser Bripka Suryaning mengatakan, AR sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur ditangkap pada tanggal 8 Maret 2018 lalu.

“Pihak keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Paser, lalu dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” kata Bambang, Selasa (13/3/18) di Polres Paser jalan Jend Sudirman Tanah Grogot.

Menurut Bambang, pelaku melakukan perbuatan tak senonoh itu pertama kali di rumahnya sendiri di Batu Kajang pada Juni 2017 lalu, selain itu ia juga melakukan ditempat lain namun masih di wilayah Batu Kajang.

“Ada juga yang dilakukan bukan di rumah pelaku melainkan di pondok, tapi masih di wilayah Batu Kajang juga, alasan tersangka sih melakukan itu, didasari suka sama suka. Dengan pencabulan itu tersangka dikenai Undang Undang Perlindungan Anak dengan acaman minimal 5 tahun,” ucapnya.

Menurut pengakuan korban kata Bambang, pelaku melakukan perbuatan bejatnya sebanyak sembilan kali hingga membuat korban berbadan dua, dengan usia kehamilan saat ini berjalan sembilan bulan.

Dikatakan, terbongkarnya kasus pencabulan itu berawal saat keluarga korban curiga terhadap perkembangan fisik korban yang terlihat membesar dibagian perut. Lalu pihak keluarga memaksa korban untuk buka mulut, akhirnya korban pun menceritakan semua apa yang dialami.

“Keluarga korban baru mengetahui setelah korban hamil besar, tapi sebelumnya keluarga sebenarnya sudah curiga tapi korban sendiri selama ini selalu menutupi apa yang dialami,” terangnya.

Antara korban dengan pelaku lanjut Bambang, memiliki hubungan asmara, sehingga pelaku kering menjemput korban di Tanah Grogot lalu pergi ke Batu Kajang, selain dijemput, korban yang beralamat di Tanah Grogot juga sering berangkat sendiri ke Batu Kajang dengan alasan mencari kerja.

“Korban kalau ke Batu Kajang selalu beralasan cari kerja, sedangkan pelaku juga tinggal sendiri di rumahnya, kedua orangtuanya sudah tidak ada, saudaranya juga tinggal di rumahnya masing-masing,” ungkapnya. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.