SOROT – Aliansi Organisasi Masyarakat (Ormas) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berunjukrasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Tanah Grogot, menuntut keadilan, Senin (7/5/18).
Mereka adalah gabungan dari Gepak, AMPG, Gasak Libas, Garda Sikat, Pemuda Pancasila, Laskar Merah Putih dan Kosgoro datang mempertanyakan terkait kasus money politic (politik uang) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) di PPU.
Dalam kasus ini kata Sekretaris AMPG PPU Erwin Amirudin yang juga koordinator demo mengatakan, istri salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati PPU, membagikan nasi bungkus disertai stiker paslon saat bencana banjir melanda Kelurahan Mennang, Kecamatan Penajam.
“Kita ketahui bersama bahwa di PPU sedang ada pilkada, dan salah satu istri paslon didapati membagi nasi bungkus, setiap bungkus nasi tersebut ada stiker salah satu paslon, dan kita ketahui itu tidak boleh,” kata Erwin.
Namun seiring berjalannya kasus hingga ke PN Tanah Grogot kata dia, tiba-tiba yang menjadi tersangka adalah supir istri paslon tersebut, padahal yang terlapor adalah istri paslon tersebut.
“Sangat jelas istri paslon itu yang membagikan langsung nasi bungkus ke masyarakat pada saat itu. Kita banyak bukti-bukti kalau istrinya yang membagikan, itu ada fotonya sedang membagikan,” terangnya.
Saat unjukrasa yang berlangsung di luar pagar gedung PN Tanah Grogot dengan penjagaan ketat aparat keamanan, sidang money politic juga digelar di pengadilan itu dengan menghadirkan terdakwa (supir) dan sejumlah saksi. (rsd)