SOROT – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Badan Geologi secara resmi menyerahkan kepemilikan, pemeliharaan dan pengelolaan sumur bor di Desa Seniung Jaya, Kecamatan Paser Belengkong, kepada Pemerintah Kabupaten Paser.
Penyerahan dalam bentuk hibah dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah tersebut, ditandai penandatanganan Berita Acara Serah Terima BAST dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) Badan Geologi Kementerian ESDM di Jogjakarta, Rabu (25/7/18).
Dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda)Paser, AS Fathur Rahman, sekaligus mendapat kuasa dari Bupati Yusriansyah Syarkawi untuk menandatangani kedua dokumen tersebut, selaku pihak kedua, sedangkan pihak kesatu adalah Sekretaris Badan Geologi Antonius Ratdomopurbo.
Sumur bor beserta kelengkapannya dibangun Badan Geologi pada tahun 2017, senilai Rp 458.417.124 dan baru diserahkan tahun 2018, bersamaan dengan penyerahan hibah dari Kementerian ESDM kepada ratusan pemerintah kabupaten dan kota lainnya se-Indonesia.
Dalam isi naskah hibah disebutkan bahwa tujuan pembuatan sumur bor, untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang tinggal di daerah sulit air. (*/rsd)