Inspektorat Paser Diminta Merespon Laporan Masyarakat Terkait Korupsi

719

SOROT – Inspektorat Kabupaten Paser, Kaltim diminta lebih merespon terhadap laporan masyarakat menyangkut dugaan adanya tindak korupsi yang berpotensi merugikan negara.

Hal itu disampaikan Bupati Paser Yusriansyah Syarkawi saat melantik 27 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser yang terkena rotasi, Senin (4/2/19).

Dari 27 pejabat ASN tersebut, satu diantaranya yakni Kepala Inspektorat Paser, Inspektur Dharni Hariyati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Kesra pada Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.

“Inspektorat harus lebih responsif terhadap laporan pengaduan masyarakat terlebih yang menyangkut masalah korupsi,” kata Yusriansyah dalam acara pelantikan di Pendopo Kabupaten.

Inspektorat Paser juga diharapkan dapat menciptakan kondisi terdapat budaya pengawasan seluruh organisasi dan kegiatan, sehingga dapat mendeteksi sejak dini kemungkinan penyimpangan.

“Harus ada pengawasan, sehingga bisa mendeteksi penyimpangan sejak dini dan meminimalisir terjadinya tindakan yang dapat merugikan negara,” ucapnya.

Yusriansyah juga meminta Inspektorat agar dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam menangani sebuah perkara.

Selain itu, Yusriansya juga menyebut kalau Inspektorat memiliki tugas baru, yakni memverifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Tahun ini Inspektorat wajib melakukan verifikasi terhadap Dana Alokasi Khusus atau DAK. Verifikasi ini adalah salah satu syarat dalam pencairan DAK,” ujarnya.

Masih kepada Inspektorat, diharapkan agar dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Kinerja Pemerintah Daerah, dengan berkoordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Inspektorat juga diharapkan dapat memperhatikan Peningkatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang masih kategori “C”, sehingga perlu upaya sinergis seluruh Perangkat Daerah agar bisa meningkat jadi “B”.

Pada kesempatan itu, Bupati mengapresiasi, menyampaikan ucapan selamat kepada Inspektorat yang telah mencapai Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) ke level tiga.

SPIP merupakan salah satu sistem pengendalian pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). (*/rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.