Polsek Batu Sopang Mengamankan Pelaku Curanmor

1183

SOROT – Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) jenis sepeda motor Mio di RT 06 Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kaltim berhasil diamankan polisi, Selasa (5/3/19).

Pelaku berinisial AL (21) ditangkap anggota Polsek Batu Sopang di rumahnya RT. 01 Desa Batu Kajang, berserta barang bukti berupa sepeda motor tanpa nomor polisi serta satu buah kunci kontak dan STNK.

Kapolres Paser AKBP Roy Setya Putra melalui Kapolsek Batu Sopang AKP Retno Ariani mengatakan, pernangkapan terhadap pelaku bermula saat anggota Polsek Batu Sopang mendapat informasi.

“Katanya ada seseorang menawarkan sepeda motor Mio warna hitam di depan Hotel Uman RT 29 Desa Batu Kajang,” kata Retno, Kamis (7/3/19).

Setelah mendapat informasi kata Retno, pihaknya langsung mendatangi lokasi yang dimaksud, lalu mengamankan seseorang berinisial YP.

“Setelah di interogasi, YP menjelaskan bahwa dirinya cuma menawarkan sepeda motor tersebut ke orang orang, dan menjelaskan bahwa yang mengambil sepeda motor adalah AL,” ucapnya.

Dari pengakuan YP kata Retno, anggota Polsek Batu Sopang bergerak mendatangi rumah AL dan berhasil menangkapnya. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.