Tekan Penyakit Kurang Gizi, Pemkab Paser Gelar Sosialisasi

566

SOROT – Tekan angka pertumbuhan stunting atau penyakit kurang gizi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar sosialisasi dan advokasi stunting, di ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Selasa (26/11/19).

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Paser menghadirkan narasumber dari tenaga ahli Bangda Kemendagri Novel Abdul Gofur.

Pada kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Paser Bidang Kesra Boy Susanto, dalam sambutan Bupati Paser mengatakan, Hasil survei pemantauan status gizi (PSG) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Paser, tahun 2017 sebanyak 31,8 persen dari 34 ribu anak di Paser, atau sekitar 10. 812 anak yang menderita penyakit kurang gizi tersebut.

“Hasil survei Pemantauan Status Gizi, pada tahun 2016 ditemukan angka anak menderita stunting sebesar 24,6 persen. Sementara di tahun 2017, ditemukan sekitar 31,8 persen anak di Paser menderita stunting. Angka ini lebih tinggi dari prevalensi nasional sebesar 28 persen,” kata Boy Susanto.

Boy mengatakan, dari 139 desa di Paser, Desa Bente Tualan, Kecamatan Long Kali, tercatat memiliki angka stunting tertinggi. “Terdapat 199 anak menderita stunting di Desa Bente Tualan. Mohon desa ini menjadi perhatian semua pihak,” ucap Boy.

Dikatakan, rapat yang melibatkan lintas sektor, seperti TNI, para pendamping desa, camat, lurah, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, untuk menyamakan persepsi semua pihak dalam pencegahan stunting.

“Untuk itu, mari kita bersama-sama mengentaskan masalah stunting ini. Mulai dari level keluarga untuk lebih memperhatikan asupan gizi,” katanya.

Dijelaskan, petugas kesehatan, petugas Posyandu, anggota PKK, perangkat desa, semuanya mempunyai peran untuk menyosialisasikan pentingnya asupan gizi untuk mencegah terjadinya penyakit stunting.

Sementara itu, Kepala Dinkes Paser Amir Faisol mengatakan, diperlukan kepedulian semua pihak untuk mencegah terjadinya penyakit stunting. Setiap OPD memiliki perannya masing-masing dalam mencegah penyakit tersebut.

“Misal Dinas PU penyediaan air bersihnya, Dinas Ketahanan Pangan Keamanan penyediaan makanan di tingkat rumah tangga, PMD pemberdayaan masyarakat desa, begitu juga dengan perangkat desa dan pendamping desa,” kata Amir Faisoh.

Camat kata Amir, mempunyai peran menggerakan masyarakat dan penggalangan dana. Sedangkan Pemerintah Desa bisa mengalokasikan dari dana desa untuk pencegahan stunting.

“Dinas perumahan juga mempunyai peran penyediaan rumah dan pemukiman yang bersih. Dan masih banyak OPD dan pihak lain yang bisa bersinergi untuk mencegah penyakit kurang gizi ini,” ucapnya. (kfp)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.