Jangan Terprovokasi, Kapolres Paser: Pura di Jone Hanya untuk Ibadah

1849

SOROT – Kapolres Paser AKBP Murwoto mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, terkait rencana pembangunan pura di Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan usai sarapan pagi bersama dengan sejumlah wartawan di Sebuah warung di kawasan Pabrik Piring Tanah Grogot, Selasa (14/01/2020).

Didampingi Wakapolres Paser Kompol Bimo Ariyanto, Murwoto lebih lanjut mengatakan, persoalan yang muncul dilokasi pembangunan pura yakni terkait sengketa lahan.

Namun kata dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, dan meminta persoalan sengketa itu dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami sudah bertemu pihak Pemda agar persoalan ini bisa diselesaikan,” kata Murwoto sekaligus minta doa pada awak media agar persoalan itu tidak berlarut-larut.

Murwoto juga menyebut, sempat beredar isu bahwa pura itu nantinya juga akan digunakan sebagai tempat ngaben (tempat pembakaran jenazah), isu itu dipastikan tidak benar.

“Pura di Jone hanya untuk ibadah. Sedangkan untuk ngaben sendiri ada tempat khusus, sehingga jangan dipercaya isu itu, dan jangan mudah terprovokasi, ” terangnya.

Terhadap pembangunan pura itu kata Murwoto, baik Masyarakat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama maupun lembaga terkait telah menyetujui dan tidak ada masalah.

“Semua pihak telah menyepakati rencana pembangunan pura di Desa Jone Kecamatan Tanah Grogot,” ucapnya. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.