SOROT – Dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi virus Corona (COVID-19), sejumlah Asisten dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dilakukan pembagian tugas.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya, saat ditemui usai mengikuti rapat percepatan dukungan anggaran, Senin (13/4/2020) di Tanah Grogot, Kaltim.
“Melalui beberapa Asisten dilakukan pembagian tugas terkait penganggaran, perencanaan, tindakan kesehatan baik pencegahan maupun penanganan, termasuk pembagian sembako,” kata Katsul.
Dikatakan, terkait pandemi virus Corona tersebut, setidaknya Pemkab Paser melakukan penggeseran anggaran senilai Rp 25 miliar.
Dana tersebut kata dia, diperuntukkan sebagai pendukung peralatan kesehatan, dan jaring pengaman sosial bagi warga yang terdampak pendapatannya karena COVID-19.
“Rencana Rp 25 miliar untuk pergeseran anggaran, ini diperuntukkan kepada yang dampak pendapatannya berkurang dan juga masih ada untuk dukungan peralatan kesehatan atau medis,” jelasnya.
Belum disebutkan berapa lama penerimaan jaring pengaman sosial itu berlangsung bagi warga yang terdampak, namun anggaran yang disediakan berkisar Rp 20 miliar.
“Kita lihatlah nanti kebutuhan itu, tapi dengan data yang ada mungkin sekitar Rp 20 miliar kita alihkan yang menerima dampak,” ucapnya.
Dikatakan, terkait bantuan bagi warga yang terdampak, nantinya akan dipadukan dengan data keluarga miskin atau Program Keluarga Harapan (PKH) yang diluncurkan Pemerintah Pusat.
“Data bantuan pusat dan provinsi itu kita padukan, paling tidak itu jangan sampai ada yang tertinggal, besarannya kita harapkan juga sama,” ucapnya.
Bantuan pusat kata dia besarnya senilai Rp 200 ribu, sedangkan bantuan Pemkab Paser untuk warga yang terdampak COVID-19 sebesar Rp 600 ribu. Dengan perbedaan nilai itu nantinya akan diseragamkan melalui APBD Paser.
“Karena dari pusat itu informasinya Rp 200 ribu, nah kita kan sekitar Rp 600 ribu, tentu akan kita sesuaikan melalui dana APBD akan kita tambah supaya seragam,” katanya.
Kalau kita pilah misalnya yang masuk pusat hanya Rp 200 ribu dan yang masuk ke kabupaten Rp 600 ribu pasti jadi masalah. Nanti kita back up, yang Rp 200 ribu kita tambahin sehingga penerimaannya sama,” sambungnya.
Katsul menegaskan, data keluarga miskin atau program PKH tersebut tetap permanen, sementara bantuan untuk warga terdampak hanya bersifat sementara atau masa mewabahnya Corona.
“Tapi perlu kami sampaikan, ada pemisahan data keluarga miskin atau program PKH itu tetap permanen, kalau yang kena dampak ini bukan berarti nanti dapat terus, tapi mereka dapat selama dalam keadaan Corona ini aja,” (adv/kfp)