Cuti Pulang ke Surabaya, Seorang Karyawan di Paser Positif COVID-19 Hasil Swab di Balikpapan

400

SOROT – Setelah sebelumnya dua karyawan di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19), kini kembali bertambah satu orang karyawan perusahaan positif COVID-19.

Dalam konferensi pers, Minggu (14/6/2020) di Tanah Grogot, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol mengatakan, Paser kembali mendapatkan satu terkonfirmasi positif COVID-19.

“Kita kembali mendapatkan berita dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur, bahwa Kabupaten Paser satu lagi tambahan positif COVID-19,” kata Amir Faisol.

Pasien positif COVID-19 itu kata Amir, diberi kode PSR 18, seorang laki-laki (27) dan merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG), dengan riwayat perjalanan dari Surabaya Jawa Timur ke Balikpapan Kalimantan Timur.

“Sehingga sampai pagi ini (14/6), sebagaimana konferensi pers tadi malam di provinsi, bahwa Kabupaten Paser terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 18 pasien,” ujarnya.

“PSR 18 ini karyawan salah satu perusahaan beroperasi di Batu Sopang, dan kalau kita melihat Kartu Tanda Penduduk (KTP), PSR 18 ini dia seorang warga Indonesia beralamat di Surabaya,” sambungnya.

Berikut detail perjalanan PSR 18, hingga harus mendapatkan perawatan di ruang isolasi Rumah Sakit (RS) Pertamina Balikpapan, karena terkonfirmasi positif COVID-19.

Berawal saat mengajukan cuti ke perusahaan tempatnya bekerja pada 5 Maret 2020, untuk pulang ke Surabaya. Selama hampir tiga bulan di Kota Pahlawan, ia berencana kembali ke Kalimantan Timur.

Tepat pada 1 Juni 2020, PSR 18 kembali ke Kalimantan Timur melalui Bandara Internasional Sepinggan Balikpapan. Namun sebelum terbang, sebagai syarat perjalanan melalui udara, dia melakukan rapid test di Surabaya dengan hasil non reaktif.

“Sejak 5 Maret sudah meninggalkan Paser untuk mengambil cuti di daerah Surabaya, selama kurang lebih hampir 3 bulan, mulai April Mei sampai akhirnya tanggal 1 Juni kembali lagi ke Kalimantan Timur melalui Bandara Sepinggan Balikpapan,” terangnya.

Setibanya di Balikpapan, oleh perusahaan tempatnya bekerja, maka dilakukan isolasi mandiri di Mess Perusahaan yang berada di Kota Balikpapan.

“Ini perlu saya tegaskan, karena banyak pertanyaan yang masuk ke kami, Mess Perusahaan itu di mana? Saya tegaskan disini, Mess perusahaannya berlokasi di Balikpapan,” tegasnya.

Tak hanya sampai pada isolasi mandiri, selang beberapa hari kemudian PSR 18 juga menjalani pemeriksaan swab di Balikpapan, dan hasil yang didapatkan ia terkonfirmasi positif COVID-19.

“Setelah menjalani isolasi mandiri, akhirnya 4 Juni 2020 menjalani pemeriksaan swab di klinik swasta di Balikpapan, hasil pemeriksaan swab tersebut keluar pada tanggal 12 Juni dan dinyatakan positif COVID-19,” terangnya.

“Rencananya hari ini PSR 18 dirujuk dari Messnya di Balikpapan untuk dirawat di ruang isolasi RS Pertamina Balikpapan,” tambahnya.

Amir menjelaskan, karena perusahaan tempatnya bekerja berlokasi di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur, maka penempatannya pada kode PSR 18.

“Sejak tanggal 5 Maret 2020 Samapi hari ini 14 Juni 2020, PSR 18 belum pernah masuk ke Kabupaten Paser, sehingga secara epidemiologi penyakit, kita meyakini sama dengan PSR 16 dan PSR 17 kemarin, PSR 18 ini terjangkit COVID-19 kemungkinan besar diluar Kabupaten Paser,” pungkasnya. (adv/kfp)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.