SOROT – Salah seorang warga Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur terkonfirmasi positif COVID-19, hal itu berdasarkan hasil test PCR (polymerase chain reaction) yang dilakukan di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan.
“Kabupaten Paser mendapatkan satu pasien Terkonfirmasi positif COVID-19, dan kita kasih Kode PSR 21,” kata Amir Faisol, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser, Jumat (19/62020) di Tanah Grogot.
“Jadi ini konfirmasi yang kita terima kemarin petang (18/6) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur. PSR 21 adalah seorang laki-laki (43) OTG (Orang Tanpa Gejala) ber-KTP Kecamatan Batu Sopang,” tambahnya.
Amir menjelaskan, PSR 21 adalah seorang karyawan yang bekerja disalah satu perusahaan di Kecamatan Batu Sopang, hal ini sekaligus mengklarifikasi penyampaian Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur.
“Disampaikan tadi malam oleh pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur, yang bersangkutan mutasi ke perusahaan di Kutai Kartanegara,” ujarnya
Kepastian PSR 21 bekerja di Batu Sopang hasil konfirmasi langsung Amir kepada PSR 21, dan PSR 21 menyatakan kalau dirinya benar bekerja di salah satu perusahaan yang ada di Batu Sopang.
“Nah ini saya klarifikasi bahwa barusan saya kontak langsung dengan PSR 21, bahwa perusahaannya ada di Batu Kajang,” terangnya.
Terlepas dari itu, Amir juga menjelaskan riwayat perjalanan PSR 21, pada 4 April 2020 PSR 21 mengambil cuti perusahaan lalu berangkat ke rumah keluarganya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Setelah hampir 2 bulan di Pinrang PSR 21 harus kembali bekerja di Kabupaten Paser, namun sebelum melakukan perjalanan pulang melalui pelabuhan Parepare dia harus tes rapid.
“Pada 9 Juni dia dilakukan tes rapid sebagai salah persyaratan berangkat ke Kalimantan Timur menggunakan armada kapal laut. Berdasarkan rapid test yang dilakukan di Parepare hasilnya non reaktif,” ujarnya.
Selanjutnya 10 Juni PSR 21 berangkat dari pelabuhan Parepare dan tiba di Balikpapan satu hari kemudian, dan langsung menuju ke rumah singgah perusahaan yang ada di kota itu.
“Tanggal 12 Juni oleh perusahaan dilakukan test PCR di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan. Sambil menunggu hasil PCR-nya keluar, maka PSR 21 tetap di rumah singgah perusahaan,” ungkapnya.
Empat hari kemudian hasil PCR keluar dan PSR 21 dinyatakan positif COVID-19, sehingga oleh pihak perusahaan mulai 17 Juni dirujuk ke RS Pertamina Balikpapan. (adv/kfp)