Cegah COVID-19 Polres Paser Gelar FGD, Pelaku Usaha Tandatangani Pakta Integritas

332

SOROT – Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema Penerapan Protokol Kesehatan di tempat hiburan malam, kafe, mini market, rumah makan dan angkringan digelar di Polres Paser, Jalan Jend Sudirman Tanah Grogot, Kalimantan Timur.

Acara yang berlangsung pada, Selasa (07/07/2020) dihadiri Kapolres Paser AKBP Murwoto, Dandim 0904/TNG Letkol CZI Widya Wijanarko, Bupati Paser diwakili Staf Ahli Bupati Paser Bidang Kesra Boy Susanto.

Selain itu juga hadir Kadis Kesehatan Amir Faisol, Kepala Pelaksana BPBD Edward Efendi, Satpol PP, Brimob, para perwira Polres Paser, UPTD Pasar Senaken serta sejumlah pelaku usaha.

FGD yang digelar Polres Paser tersebut, menghasilkan kesepakatan serta dilakukan penandatanganan Pakta Integritas pencegahan, sesuai protokol kesehatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Paser. Isi Pakta Integritas tersebut sebagai berikut.

Bahwa kami: Selaku pengelola tempat hiburan, minimarket, rumah makan dan angkringan dengan penuh kesabaran dan kesungguhan berkomitmen untuk;

  1. Bersedia mematuhi kebijakan dan operasional di tempat usaha berserta fasilitasnya untuk melindungi kesehatan karyawan dan masyarakat sesuai protokol pencegahan Covid-19;
  2. Bersedia akan mengambil tindakan untuk memastikan penerapan pembatasan fisik mematuhi jarak aman dengan orang lain (Physical Distancing) di tempat usaha sesuai protokol penanganan Covid-19;
  3. Bersedia menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dipintu masuk;
  4. Wajib menggunakan masker;
  5. Mematuhi kapasitas daya tampung, maksimal 50% dari kapasitas normal;
  6. Menjaga kebersihan ruangan/lingkungan dan penyemprotan disinfektan secara berkala.

Kapolres Paser saat membuka acara itu mengatakan, Forum Group Discussion merupakan kegiatan rutin Polri khususnya Sat Binmas.

“Saat ini kita menghadapi pasca New Normal terkait COVID-19, yang akan diterapkan oleh pemerintah dalam waktu dekat, dengan mengedepankan protokol kesehatan,” kata Murwoto.

“Kami sangat peduli terhadap masyarakat, untuk itu Polres Paser bersama Tim Gugus Tugas selalu meggelorakan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19,” tambahnya.

Akan tetapi kata Murwoto, usaha itu akan sia-sia jika tidak didukung oleh peran serta masyarakat, utamanya para pelaku usaha seperti rumah makan, tempat hiburan, kafe, minimarket dan usaha lainnya yang bersentuhan langsung masyarakat.

“Menurut hasil Pantauan kami masih banyak pelaku usaha yang belum sesuai dengan anjuran pemerintah dan tidak memenuhi standar protokol kesehatan,” terangnya.

Untuk itu Kapolres sangat berharap agar pelaku usaha dapat memenuhi standart protokol kesehatan seperti, menyiapkan tempat cuci tangan dan Hand Sanitizer di dekat pintu masuk, baik angkringan, rumah makan, kafe, minimarket dan lainya.

Selain itu, juga kepada para pengunjung agar selalu jaga jarak, memakai masker baik pelaku usaha maupun pengunjung. Dan pelaku usaha juga harus berani menegur pengunjung untuk memakai masker.

“Jadi kami harapkan para pelaku usaha yang belum mematuhi prosedur kesehatan agar segera mengikuti anjuran pemerintah, sehingga penyebaran COVID-19 dapat ditekan semaksimal mungkin, dengan harapan Kabupaten Paser tidak ada lagi yang terjangkit COVID-19,” harapnya. (*/rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.