SAMARINDA, Sorotonline,– Adanya penambahan pasien covid-19 dan dua orang yang meninggal di Samarinda, membuat personel kepolisian di Polresta Samarinda, Polda Kaltim meningkatkan upaya penyebaran covid-19 di ibukota Kaltim.
“Pada hari ini Sabtu 11 Juli 2020 bahwasanya di Samarinda terdapat penambahan pasien postif covid-19. Dan ada dua pasien positif covid 19 yang meninggal dunia. Untuk itu mari kita tingkatkan lagi patroli dan beri himbauan kepada masyarakat,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman S.I.K M.SI.
Hal itu disampaikan Kapolresta Samarinda saat menyampaian pesan kepada para personel Polresta Samarinda, Polda Kaltim yang akan menggelar kegiatan malam (11/07/2020).
Dalam kegiatan ini dilaksanakan patroli di beberapa tempat keramaian di Samarinda. Selain itu yang lebih penting yakni memberikan himbauan dan cara antisipasi penyebaran wabah Virus Covid-19 kepada masyarakat di wilayah hukum Polresta Samarinda, Polda Kaltim.
“Walau sebelumnya kita juga sudah sering memberikan himbauan tentang covid-19 ke masyarakat Kota Samarinda, namun harus kita tingkatkan lagi. Dalam pelaksanaan patroli tetap dilakukan secara humanis,” katanya.
Kapolresta mengimbau kepada masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing, agar situasi tetap aman dan kondusif. Jika tidak memiliki kepentingan, tetap di rumah saja untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Samarinda.
Apabila ada hal-hal yang mencurigakan atau terjadi tindak kriminal segera menghubungi Polresta Samarinda atau Polsek terdekat bisa juga melalui Layanan Call Center 110, masyarakat menelepon ke 110 melalui telepon rumah atau handphone.
“Kita berharap pandemi virus Covid-19 cepat berakhir, dengan disiplin terhadap ketentuan yang telah ditetapkan dan kita harus selalu saling mengingatkan, Together We are strong,” harap Kapolresta Samarinda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di tengah situasi Pandemi Covid-19.
“Dalam beraktivitas baik itu sedang berada di luar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker. Selalu mentaati himbauan pemerintah dalam penanganan Covid-19,” tutur Ade Yaya Suryana.
sumber: Humas Polda Kaltim