Kadivpas Kaltim: Rutan Tanah Grogot Sudah Siap Untuk Meraih Predikat WBK

285

SOROTONLINE.COM – Sesuai perintah Dirjen PAS melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kalimantan Timur, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot bergerak cepat menindak lanjuti instruksi Back to Basic.

Hal tersebut disampaikan Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Handriansyah dihadapan Kadivpas Kemenkumham Kalimantan Timur Jumadi dan rombongan saat berkunjung ke Kabupaten Paser, Sabtu (27/11/2021).

Lebih lanjut dalam paparan Doni yang berlangsung di Aula Rutan Tanah Grogot mengatakan, salah satu langkah yang telah dilakukan yakni, pembenahan dalam rangka memaksimalkan operasionalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Di sisi lain Rutan Tanah Grogot juga sudah memantapkan diri menghadapi verifikasi lapangan menuju Tim Penilai Nasional (TPN) yang selangkah lagi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” kata Doni.

Doni menyebut, standard pelayanan yang digunakan Rutan Tanah Grogot juga sudah menggunakan standard pelayanan layakanya satuan kerja yang meraih predikat WBK tersebut.

Selain memaparkan kegiatan yang dilakukan, Doni juga tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Kadivpas Jumadi, yang sudah memberikan dukungan moril kepada seluruh jajaran Rutan Tanah Grogot dalam mewujudkan Zi menuju WBK dan berhasil sampai hingga titik akhir.

Sementara itu Kadivpas Kemenkumham kaltim, Jumadi dalam sambutannya memberikan apresiasi dan mengungkapkan kebanggaan terhadap rutan Tanah Grogot, atas dedikasi dan jerih payah yang sudah dibangun dan dibentuk oleh seluruh jajaran untuk mewakili Pemasyarakatan meraih predikat WBK.

“Terbukti dengan berbagai sarana dan prasarana layanan masyarakat yang mengalami perubahan yang lebih baik, mulai dari dilengkapinya penunjuk jalan yang jelas, layanan disabilitas, dan lainnya meyakinkan Rutan Tanah Grogot sudah siap untuk meraih predikat WBK,” kata Jumadi.

Dijelaskan, dalam pelaksanaan operasionalisasi tugas dan fungsi pemasyarakatan, back to basic merupakan Langkah strategis dengan pedoman kepada seluruh jajaran Rutan Tanah Grogot guna mewujudkan kinerja yang professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif.

“Program Back to Basics adalah strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Terkait hal itu, Kadivpas dalam kunjungan kerjanya yang bertujuan monitoring dan evaluasi serta penguatan implementasi program pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan (back to basic) mengapresiasi Rutan Tanah Grogot sudah menjalankan semua instrumen dari instruksi Back to basic itu sendiri.

Menurutnya, tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk memberikan penguatan kepada seluruh jajaran Rutan Tanah Grogot, yang mana Rutan Tanah Grogot merupakan satuan kerja yang mewakili PAS bahkan mewakili Kementerian Hukum dan HAM menuju TPN untuk meraih predikat WBK.

“Oleh karena itu kita berikan penguatan agar kualitas layanan pemasyarakatan semakin pasti berdasarkan prinsip dasar pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Alhamudillah Rutan Tanah Grogot sudah menjalankan itu, saya apresiasi dan saya bangga dengan Rutan Tanah Grogot”, pungkasnya. (*/rsd)

 

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.