SOROTONLINE.COM – Tim Satops Patnal Rumah Tahanan (Rutan) Tanah Grogot mengecek kedisiplinan, kelengkapan atribut dan pakaian petugas, Senin (31/1/2022), hal itu sebagai Implementasi dari Permenkumham nomor. 26 tahun 2018.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan Tanah Grogot, Doni Handriansyah didampingi Ketua Satops Patnal Rutan Tanah Grogot, Achmad Zaki Al Hasni menelusuri barisan satu persatu guna mengecek kelengkapan atribut dan seragam yang di gunakan setiap pegawai.
“Setelah apel pagi, satu persatu secara bergiliran seluruh petugas kita periksa kelengkapan pakaian seragam. Alhamdulillah tidak ada petugas yang menggunakan seragam maupun atribut yang tidak sesuai dengan aturan. Semua Perfect,” kata Doni Handriansyah.
Kegiatan pengecekan seragam dan atribut kata Doni Handriansyah, tetap rutin dilakukan laksanakan terhadap petugas Rutan Tanah Grogot, hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pengawasan internal dan penegakan disiplin bagi aparat di lingkup Rutan Tanah Grogot.
Dikatakan, pada seluruh pegawai kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dan amanat dari Permenkumham nomor 26 tahun 2018 tentang Atribut Pegawai di lingkungan Kemenkumham Republik Indonesia, serta merupakan bentuk komitmen yang telah di lakukan bersama dalam mewujudkan Rutan Tanah Grogot Semakin PASTI.
“Saya selalu ingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Rutan Tanah Grogot untuk mematuhi amanat yang tertuang dalam Permenkumham tersebut, tanpa terkecuali dan wajib hukumnya untuk dipatuhi dan dilaksanakan sebagai mana mestinya,” tegasnya.
“Kemudian semua kegiatan rutin ini mulai dari awal sampai akhir dapat berjalan dengan tertib, aman dan terkendali dengan baik serta apabila di temukan hal hal yang tidak sesuai dengan Peraturan maka kita akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Untuk diketahui, rangkaian kegiatan Tim Satops Patnal dilanjutkan dengan pemeriksaan urine pegawai dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Tanah Grogot dengan hasil seluruhnya dinyatakan Negatif Narkoba. (rsd)