Penyerahan Kartu BPJS Kesehatan di Rutan Tanah Grogot, Sofyan: Kabupaten Paser Peduli Terhadap Hak Asasi Manusia

3773

SOROTONLINE.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim melaksanakan penyerahan kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Selasa (22/03/2022).

Berlangsung di Aula Rutan Tanah Grogot, kegiatan tersebut diserahkan Bupati Paser melalui Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf secara simbolis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penyerahan disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Timur Sofyan dan dihadiri perwakilan DPRD Kabupaten Paser, Polres Paser, Kejaksaan Negeri, Kodim 0904/Paser, Pengadilan Negeri, Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur RSUD Panglima Sebaya.

Pada kesempatan itu Kepala Rutan Tanah Grogot Doni Handriansyah dalam sambutannya menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kabupaten Paser yang sudah mendaftarkan WBP sebagai peserta BPJS kesehatan.

“Dengan adanya BPJS Kesehatan ini, sehingga memudahkan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami, khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada WBP,” kata Doni Handriansyah.

Lebih lanjut Doni Handriansyah mengatakan, upaya rutan Tanah Grogot dalam memberikan layanan kesehatan kepada WBP selalu terdepan dan berkesinambungan, terbukti hanya di Rutan Tanah Grogot yang WBP-nya didaftarkan sebagai peserta BPJS kesehatan oleh pemerintah daerah.

“Ada sebanyak 442 orang yang didaftarkan sebagai peserta BPJS kesehatan, selain itu pada tahun anggaran 2021 kami mendapatkan bantuan renovasi klinik dari pemerintah kabupaten paser yang dahulu tidak memiliki kamar rawat inap,” terangnya.

Doni mengatakan, saat ini klinik Rutan Tanah Grogot memiliki 2 kamar rawat inap dengan kapasitas 4 tempat tidur, dan ini adalah bukti nyata hasil sinergitas dengan pemerintah daerah dan stake holder lainnya sehingga dapat memberikan layanan kesehatan kepada WBP dengan baik.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Paser Hj Sarifah Masitah Assegaf mengatakan, sangat merespon positif terkait inisiasi dan upaya dari Rutan Tanah Grogot dalam memberikan layanan kesehatan WBP yang sangat maksimal.

“Ini sejalan dengan visi misi kami yaitu Paser Maju Adil dan Sejahtera, dimana salah satunya adalah program pendaftaran BPJS gratis bagi warga tidak mampu dan didalamnya termasuk WBP rutan tanah grogot yang sebagian besar adalah warga kabupaten Paser,” kata Wabup.

Masih dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, sofyan mewakili Menteri Hukum dan HAM mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah daerah Kabupaten Paser yang telah memberikan banyak perhatian dan bantuan.

“Terimakasih kepada Pemkab Paser yang sudah banyak memberikan perhatian kepada satker kami yaitu Rutan Tanah Grogot, ini membuktikan bahwa Kabupaten Paser peduli terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan sudah layak mendapatkan predikat kabupaten peduli HAM pada tahun 2022 ini,” ujar Sofyan. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.