SOROTONLINE.COM – 58 tahun bukanlah usia yang singkat untuk sebuah perjalan, melainkan menjadi usia yang matang dan sarat pengalaman. Demikianlah yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, saat memimpin Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58, Rabu (27/4/2022).
Setelah selama lebih kurang satu bulan melaksanakan berbagai rangkaian kegiatan peringatan HBP Ke-58, upacara digelar sebagai puncak perayaan yang diselenggarakan terpusat di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta, dan diikuti secara serentak oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia.
Tak terkecuali, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot, Doni Handriansyah bersama Pejabat Struktural dan pegawai Rutan Tanah Grogot juga mengikuti kegiatan tersebut secara virtual bertempat di Aula Rutan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kaltim.
HBP Ke-58 menjadi momentum yang tepat bagi insan Pemasyarakatan untuk sejenak merenung dan merefleksikan kembali, memungut hikmah dari perjuangan para pendahulu. Perjuangan itulah yang selanjutnya disusun sebagai penguat niat dan arah langkah dalam mewujudkan tujuan Sistem Pemasyarakatan.
“Rasa syukur kita bertambah karena pada hari ini kita berhasil memuncaki rangkaian acara Peringatan HBP Ke-58 melalui upacara virtual, yang semoga menjadi upacara virtual terakhir. Karena doa kita bersama, tahun depan kita sudah bisa leluasa bertatap muka,” harap Menkumham.
Meskipun terhubung secara virtual, dalam suasana yang khidmat ini Yasonna berharap kepada setiap insan Pemasyarakatan untuk dapat memaknai serta mampu menangkap esensi dari peringatan ini, yakni “Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK, Mewujudkan Indonesia Maju”.
Pada kesempatan ini pula, Yasonna mengajak seluruh insan Pemasyarakatan untuk kilas balik ke tanggal 27 April 1964 yang menjadi titik balik Pemasyarakatan dalam Konferensi Jawatan Kepenjaraan di Lembang, Bandung. Ia ingin seluruh lapisan Pemasyarakatan dan masyarakat umum untuk kembali berpegang pada prinsip yang diikrarkan dalam konferensi tersebut, bahwa tembok hanyalah sebuah alat, bukan tujuan Pemasyarakatan.
“Usaha Pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada kokohnya tembok atau kuatnya jeruji. Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
Menkumham juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan berkontribusi dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
“Kepada Petugas Pemasyarakatan yang baru saja menerima penghargaan, saya ucapkan selamat dan penghormatan setinggi-tingginya atas prestasi yang telah diraih. Tetaplah semangat bekerja dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah, tunjukkan rasa cintamu terhadap bangsa dan negara ini, dengan memberikan darma baktimu melalui pengabdian yang terbaik,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Rutan Tanah Grogot, Doni Handriansyah dalam sambutannya seusai Upacara mengucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 tahun 2022, dan minta pada jajarannya, agar tetap semangat berikan dedikasi dan darma bakti terbaik untuk bangsa dan negara.
“Saya juga berterimakasih kepada seluruh jajaran Rutan Tanah Grogot atas kerja kerasnya dalam melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik, serta telah menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 pada tahun ini,” kata Doni Handriansyah. (*)