Simpan Sabu, Polres Paser Berhasil Menangkap Seorang Pria di Kost

661

SOROTONLINE.COM – Sat Narkoba Polres Paser berhasil menangkap seorang pria berinisial K, pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (22/08/2022) malam.

Dalam penangkapan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa, Pelaku diamankan di sebuah rumah kos di Jl. Ahmad Yani Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Berikut barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, 1 (satu) paket plastik klip yang berisi sisa serbuk kristal warna putih bening di duga narkotika jenis shabu (Bruto: 2.12 Gram).

Kemudian 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah dompet kecil warna putih, 1 (satu) buah handphone warna Biru, Uang tunai sebesar Rp. 1.800.000, 1 (satu) dan satu unit sepeda motor warna merah.

Dalam Konferensi pers, Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga, lalu dilakukan penyelidikan, penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku sehingga ditemukan barang bukti tersebut.

“Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah kos sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Paser, Senin (22/8/2022).

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut.

Selain itu Kapolres juga menyebutkan mulai Januari hingga Agustus 2022 sebanyak 50 kasus narkoba dengan tersangka 69 orang pelaku, dari jumlah tersebut dengan rincian 66 pria dan 3 orang perempuan.

Adapun upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, pihak Polres Paser telah melaksanakan berbagai kegiatan termasuk bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser.

“Salah satu contoh kemarin saat pelaksanaan Paskibraka, kita sudah terus memberikan sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Kegiatan lain kata dia, juga melakukan sosialisasi ke tingkat sekolah, begitu juga personel dari Babinkamtibmas terus mensosialisasikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.

“Kemarin juga, ada satu desa yang sudah kita jadikan sebagai Kampung Tangguh Narkoba, di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot,” pungkasnya. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.