KPK Soroti Mafia Tambang di Kaltim, Setoran Bisnis dan Pemberian Fee Dalam IUP

470

SOROTONLINE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyebut kini sedang konsen dengan isu mafia pertambangan, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan Jajaran KPK saat melakukan roadshow Hari Anti Korupsi (Hakordia), Kamis (17/11/2022) di Kota Samarinda Kaltim.

Dalam kesempatan itu, KPK menyampaikan soal fee pertambahan yang dikaitkan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP)

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pemberiaan fee guna memuluskan IUP, jika dilakukan penyelenggara negara tentu merupakan tindakan korupsi.

Dikatakan, pihaknya kini tengah fokus menelusuri laporan-laporan yang masuk, Termasuk apa yang telah disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD.

“Pak Mahfud mengajak KPK untuk mengusut mafia-mafia dalam usaha pertambangan,” Ali Fikri.

Dia memberi penjelasan bahwa transaksi yang dilakukan pihak-pihak “oknum” yang berusaha di bidang pertambangan dengan penyelenggara negara tidak dibenarkan.

Pihak KPK kata dia, juga akan mengusut apabila potensi tersebut sebagai bentuk penindakan.

Apapun itu, jika pemberian fee dalam maksud untuk memuluskan sebuah kegiatan dengan melibatkan penyelenggara negara masuk pada aspek korupsi yang sudah pasti harus ditindak.

Menurutnya, jika kemudian benar ada penyelenggara negara yang menyalahgunakan wewenang pasti ditindaklanjuti KPK.

Saat ini, KPK sudah berkoordinasi dengan pihak ESDM, tentu dalam hal mencari informasi dan keabsahan terkait itu.

Ke depan KPK juga akan mengkaji, analisis, dan melakuka pertemuan koordinasi dengan Kementerian ESDM.

Menurut KPK sektor pertambangan menjadi penting, karena sebagai sumber energi yang besar bagi pembangunan negara dan daerah penghasil. Karena itu, KPK sangat konsen terkait upaya-upaya memberantas mafia pertambangan ini. (rp)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.