Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kajari Paser: Niat Kami Penegakan Hukum Secara Preventif

833

SOROTONLINE.COM – Kejaksaan Negeri Paser menggelar berbagai kegiatan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, di Tanah Grogot, Kalimantan Timur, Sabtu (22/7/2023).

Melalui tema “Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional” pada Hari Bhakti Adhyaksa kali ini Kejaksaan Negeri Paser melaksanakan bakti sosial.

“Bakti sosial yang kita lakukan kesejumlah pondok pesantren serta panti asuhan yatim piatu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser Rajendra D. Wiritanaya.

Selanjutnya juga melaksanakan anjangsana kepada ibu ibu janda pensiunan Kejaksaan Negeri Paser serta pegawai Kejaksaan Negeri Paser yang sudah purnabakti.

“Alhamdulillah ada sekitar tujuh orang yang kita datangi.” ujarnya usai memimpin pelaksanakan Upacara Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Paser.

Dikatakan, Kejaksaan Negeri Paser juga melakukan donor darah dan kegiatan lomba. Dua pekan lalu melaksanakan jalan santai keliling sepanjang jalan kota Tanah Grogot.

“Kita juga melaksanakan kegiatan bulu tangkis, tenis meja dan hiburan lainnya. Sekarang hari ini tahap acara resepsi syukuran,” tuturnya.

Selain itu kata Rajendra diusia kejaksaan ke 63 mungkin masih banyak yang perlu diperbaiki mesti kepercayaan publik kepada kejaksaan mencapai 81 persen.

“Alhamdulillah sebagai mana tadi yang disampaikan bapak Presiden bahwa tingkat kepercayaan publik kepada kejaksaan 81 persen,” ungkapnya.

“Itu tertinggi antara penegak hukum lainnya, diingatkan juga oleh bapak Presiden bahwa kita harus hati-hati dengan tinggi kepercayaan publik tersebut karena untuk mempertahankannya akan sulit,” tambahnya.

Ia menyebut mungkin masih banyak oknum dari kejaksaan yang melakukan kegiatan yang tidak sepatutnya, seperti menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya.

“Ini juga ditekankan oleh bapak Presiden bahwa hal ini bukan hanya berlaku di kejaksaan tapi berlaku juga kepada penegak hukum lainnya,” terangnya.

Momen Hari Bhakti Adhyaksa bukan hanya sekedar merayakan tapi berusaha merubah perilaku serta menciptakan lingkungan penegakan hukum yang humanis dan jangan sewenang-wenang serta memberikan penerangan hukum kepada masyarakat yang tidak tahu.

“Niat kami sekarang adalah penegakan hukum secara preventif, jadi memaksimalkan dalam hal penyuluhan hukum, penegakan hukum terus memberikan pendampingan hukum,” urainya.

Jaksa Agung kata dia, memerintahkan jangan dimaksimalkan penghukuman misalnya penjara, tapi yang dimaksimalkan adalah pemulihan keuangan negara serta pengembalian keuangan negara.

“Kami sekarang memaksimalkan untuk penyuluhan hukum ditingkat sekolah, walaupun anggaran kami untuk 3 kegiatan tapi kami memaksimalkan dalam tahun ini bisa 20 kegiatan,” paparnya.

Penyuluhan tersebut tidak hanya di Kota Tanah Grogot tapi juga disejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Paser, kegiatan ini rencananya menggandeng instansi lain.

“Salah satunya mungkin Kemenag, TNI, Polri ataupun Dinas, kita melakukan kegiatan penyuluhan hukum di desa desa atau di sekolah,” pungkasnya. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.