Ketua DPRD Paser Apresiasi Adanya Sosialisasi Anti Korupsi

469

SOROTONLINE.COM – Ketua DPRD Kabupaten Paser Hendra Wahyudi, bersama Wakil Ketua DPRD Paser Abdullah dan Fadly Imawan mengikuti sosialisasi Anti Korupsi Pemahaman Gratifikasi, Rabu (1/11/2023).

berlangsung di Ruang Bapekat Sekretariat DPRD Paser kegiatan tersebut juga diikuti oleh sejumlah anggota DPRD Paser, Pejabat OPD, serta organisasi masyarakat.

Acara yang bertajuk Sinergi Pemerintah Daerah, DPRD, serta Masyarakat Paser untuk Kabupaten Paser Bebas dari Korupsi, diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Paser.

Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengapresiasi atas dilakukannya sosialisasi anti korupsi, sehingga tindakan pencegahan dapat diketahui dengan gamblang.

“Terimakasih dan apresiasi adanya sosialisasi anti korupsi yang dilakukan inspektorat,” kata Hendra Wahyudi.

“Khususnya pemahaman mengenai gratifikasi supaya kedepan kami maupun stakeholder lainnya tidak terjebak akan tindakan yang menyalahi aturan,” sambungnya.

Dengan sosialisasi anti korupsi tersebut, dinilai sangat penting bagi anggota DPRD karena salah satu tugasnya ialah budgeting atau penyusunan anggaran.

Sehingga penyelenggara pemerintah dapat memperoleh pencerahan mengenai penggunaan anggaran dengan baik, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Sosialisasi itu merupakan pengingat bagi kami sebagai wakil rakyat maupun semua pihak, karena dipundak kami ada amanah yang diberikan sebagai penyambung lidah masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan, pada dasarnya setiap penyelenggara pemerintah baik itu legislatif maupun eksekutif tidak ingin melakukan praktek korupsi.

Hanya saja karena kurangnya pemahaman apa saja jenis dan celah korupsi, sehingga kemudian tergoda dan melakukannya.

“Sosialisasi seperti ini tentunya sangat penting bagi kami, agar penggunaan keuangan negara benar benar bermanfaat untuk rakyat tanpa ada penyalahgunaan,” tegasnya.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi yang telah disampaikan oleh Inspektorat Paser dapat menjadi pegangan dan sinyal istimewa bagi semua pihak untuk tidak melakukan korupsi maupun gratifikasi. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.