DPRD Paser Minta Lakukan Pengawasan Ketat Terhadap Penyertaan Modal Pemkab

208

SOROTONLINE.COM – DPRD Kabupaten Paser telah menyetujui Raperda penambahan penyertaan modal Bankaltimtara, Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tersebut berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Sekretaris Pansus I DPRD Paser Edwin Santoso menyampaikan, penyertaan modal melalui APBD tahun 2023 hingga 2025 senilai Rp45 miliar dengan setoran modal tiap tahunnya Rp15 miliar.

“Pemerintah daerah harus memastikan penyertaan modal tersebut dilakukan dengan cermat, sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan pertimbangan yang matang yaitu dengan melakukan analisis portfolio, analisis resiko dan analisis kelayakan investasi,” kata Edwin.

Dikatakan, Pemkab Paser harus memastikan bahwa penyertaan modal pada Bankaltimtara tidak mengganggu keuangan daerah terhadap program-program pembangunan daerah yang telah direncanakan.

Untuk itu Pemkab Paser dianggap perlu melakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan modal tersebut, tujuannya guna memastikan bahwa modal yang diberikan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

“Pemkab Paser juga perlu memastikan bahwa penyertaan modal pada Bank Kaltimtara dilakukan dengan transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat memantau penggunaan dana tersebut,” imbuh Edwin.

Selain Pemkab Paser, Bankaltimtara kata Edwin harus memiliki komitmen agar implementasi Dana Coorporate Social Responsibility (CSR) harus diprioritaskan untuk mendukung perkembangan ekonomi lokal di Kabupaten Paser.

Hal itu dinilai dapat mencakup pemberian kredit kepada usaha kecil dan menengah (UKM) setempat, serta program pelatihan untuk pengembangan keterampilan, dan dukungan keuangan kepada kegiatan sosial.

“Kami juga mendorong agar pemerintah daerah melakukan komunikasi yang efektif dengan pihak terkait, termasuk Bankaltimtara dan masyarakat, untuk memastikan bahwa perubahan Perda ini dilakukan dengan keterlibatan semua pihak yang berkepentingan,” ungkapnya.

Diharapkan, perubahan atas Perda tersebut akan memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser.

“Kami siap mendukung langkah-langkah konstruktif untuk mencapai tujuan tersebut, apalagi tujuannya untuk masyarakat,” terangnya.

Perda penyertaan modal tersebut juga diharapkan, dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Paser secara keseluruhan. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.