DPRD Paser Minta Pemkab Segera Tindaklanjuti Temuan BPK

79

SOROTONLINE.COM – Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2018-2022, DPRD Kabupaten Paser minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera menindaklanjuti hal tersebut.

Sebelumnya, Pada 23 April lalu DPRD Paser melaksanakan rapat bersama dengan Inspektorat Paser, Badan Keuangan dan Aset Daera (BKAD) Paser dan BKPSDM Paser dalam membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Berdasarkan LHP BPK Republik Indonesia (RI) terdapat temuan terkait keuangan pada 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Paser.

Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi mengatakan temuan dari BPK RI terhadap pengelolaan keuangan tersebar di beberapa OPD.

“Terbesar temuannya itu di DPUTR Paser, kemudian DPKP2 Paser, Disdikbud Paser dan Dinkes Paser,” terang Hendra, Rabu (24/4/2024).

Hanya saja, dari 17 perangkat daerah dengan 26 rekomendasi BPK RI, baru 3 OPD yang sudah terselesaikan.

Dalam menyikapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Paser akan memanggil OPD terkait yang ada dalam catatan LHP BKP RI.

“Temuan-temuan itu mesti segera ditindaklanjuti, dan DPRD melalu komisi akan segera meminta keterangan seluruh OPD untuk penyelesainnya,” tegas Hendra.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Paser Muhammad Iskandar Zulkarnain mengatakan pihaknya membenarkan sempat ada temuan dari BPK di Sekretariat DPRD Paser.

Diakui, masalah tersebut sudah terselesaikan lantaran temuan itu pada pada periode tahun 2019-2020 dengan nilai Rp1,9 miliar dan sisa pengembalian Rp23 juta lebih.

“Sisa senilai 23 juta lebih itu merupakan kelebihan bayar yang seharusnya menjadi tanggung jawab pelaku perjalanan dinas, namun yang bersangkutan sudah meninggal,” ungkapnya.

Hanya saja dari ahli waris yang bersangkutan, sambung Zulkarnain tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pengembalian karena faktor ekonomi.

“Kondisi itu sudah kami sampaikan ke ke tim TPTGR melalui Inspektorat Paser, untuk dapat diusulkan menjadi status 4 (tidak dapat ditindaklanjuti), kita tunggu saja hasil sidang dari majelis TPTGT,” pungkas Sekretaris DPRD Paser. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.