Bupati Paser Sampaikan Pendapat Akhir Pada Sidang Paripurna DPRD

650

SOROTONLINE.COM – Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Paser Terhadap Hasil Pembahasan Dan Pendapat Akhir Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023, Selasa (25/6/2024)

Pada kesempatan tersebut Bupati Paser dr. Fahmi Fadli mengatakan, pada hari ini Fraksi-Fraksi Dewan telah menyampaikan pendapat akhirnya, dan telah mengambil keputusan untuk memberikan persetujuan, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota, khususnya Badan Anggaran Dewan, Komisi dan FraksiFraksi Dewan yang telah bekerja dalam mencermati dan mengevaluasi Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Paser,” kata Bupati Paser.

Pendapat Akhir FraksiFraksi Dewan ini kata Fahmi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser akan berupaya secara sungguh-sungguh untuk melakukan perbaikan terhadap program program pembangunan sejak perencanaan sampai pada pertanggung jawaban dengan enantiasa tetap berorientasi pada ketaatan dan kepatuhan terhadap ketentuan dan perundang-undangan.

“Diisampaikan juga terkait persetujuan hari ini, sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 196 ayat (1),” ujarnya.

Dikatakan, peraturan tersebut mengamanatkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui bersama DPRD dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD sebelum ditetapkan oleh Bupati, terlebih dahulu disampaikan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi.

Lebih lanjut Fahmi mengatakan, berdasarkan Laporan Pertanggung jawaban yang telah dinilai oleh Dewan khususnya terhadap Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 beserta lampirannya, secara singkat dapat disampaikan beberapa hal sebagai berikut.

Pertama sisi Pendapatan, Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar 3,73 triliun rupiah lebih atau sekitar 104,64% dari anggaran yang ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 3,56 triliun rupiah lebih.

“Jika dibandingkan dengan realisasi Pendapatan Tahun Anggaran 2022 sebesar 3,13 triliun rupiah lebih terjadi peningkatan realisasi pendapatan sebesar 599,62 miliar rupiah lebih atau sekitar 19,15%,” paparnya.

Realisasi total pendapatan tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 301,34 miliar rupiah lebih; Pendapatan Transfer total sebesar 3,42 triliun rupiah lebih; dan Lain-lain Pendapatan yang sah sebesar 6,78 miliar rupiah lebih.

Kedua kata dia, pada komponen Belanja Daerah yang meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, belanja tak terduga total realisasinya sebesar 4 triliun rupiah lebih, atau 88,77% dari total rencana belanja yang direncanakan sebesar 4,51 triliun rupiah lebih.

Sedangkan yang ketiga pada sisi Pembiayaan, untuk komponen Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun lalu realisasinya adalah sebesar 966,60 miliar rupiah lebih.

“Selanjutnya pada sisi Pengeluaran Pembiayaan direalisasikan dana untuk penyertaan modal Pemerintah Daerah sebesar 15 miliar rupiah lebih, sehingga Pembiayaan Netto sebesar 951,60 miliar rupiah lebih. Pada Tahun Anggaran 2023 terdapat Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar 676,09 miliar rupiah lebih,” jelasnya.

Fahmi mengakui, dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, banyak dinamika yang terjadi di masyarakat, dan itu merupakan suatu yang normal dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023 yang lalu.

Dikatakan, Pemkab Paser memang membutuhkan dukungan, dan masukan serta hal–hal yang kritis dari masyarakat, sehingga dapat memperbaiki kenerja pemerintah dalam Pelaksanaan Anggaran Tahun Berjalan ataupun tahun yang akan datang.

“Pada kesempatan ini, saya sampaikan kepada Anggota Dewan dan para Hadirin yang terhormat syukur alhamdulillah, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Paser dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Kembali Mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya,” paparnya.

Hal itu kata dia menunjukkan bahwa pelaksanaan Penggunaan Anggaran Tahun 2023 dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan pelaporan telah sesuai dengan Peraturan dan Perundang–undangan yang berlaku.

“Suatu prestasi yang sangat membanggakan bagi Pemerintah Kabupaten Paser, karena bukan persoalan mudah untuk meraihnya, hingga 11 tahun berturut-turut,” sebutnya.

Dan ke depannya, ini menjadi pekerjaan yang tidak mudah untuk tetap mempertahankan prestasi yang telah dicapai. Semuanya memerlukan kerja keras, komitmen dan kecakapan dari pemimpin beserta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.

“Begitu juga terhadap kemajuan dan keberhasilan pelaksanaan tugas-tugas eksekutif di bidang pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan yang telah dicapai, merupakan hasil kerja keras kita semua,” terangnya.

Untuk itu Fahmi berharap agar kerjasama yang telah terpelihara dengan baik ini dapat dipertahankan, dilanjutkan, bahkan dapat ditingkatkan lagi di dalam menghadapi tugas-tugas dan tantangan yang lebih berat di masa-masa yang akan datang.

“Mari tetap dalam koridor menuju pencapaian visi Paser MAS, yaitu masyarakat Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera,” tutupnya. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.