Pemkab Paser Dorong Pelajar Cerdas Keuangan dan Waspada Investasi Ilegal
SOROTONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) Tahun 2026.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Paser, Pamardi Bayuaji, mewakili Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, menghadiri sekaligus membuka kegiatan GENCARKAN 2026 yang berlangsung di Aula Pondok Pesantren Trubus Iman, Desa Padang Pangrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (22/10/2026).
Dalam sambutan Bupati Paser yang dibacakannya, Pamardi menyampaikan bahwa Pemkab Paser menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan GENCARKAN sebagai langkah untuk memperluas akses layanan keuangan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan yang aman, legal, dan sesuai kebutuhan.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan digitalisasi telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai layanan keuangan. Namun, kemudahan tersebut juga diiringi sejumlah risiko, mulai dari penipuan digital, investasi ilegal, hingga pinjaman online ilegal yang dapat merugikan masyarakat apabila tidak disertai pemahaman keuangan yang memadai.
“Cerdas keuangan bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kebutuhan dasar bagi setiap individu. Ketika masyarakat Kabupaten Paser cerdas keuangan, mereka akan mampu mengelola pendapatan dan pengeluaran dengan bijak, memilih produk investasi yang aman dan legal, serta memanfaatkan akses permodalan perbankan untuk mengembangkan usaha,” ujarnya.
Edukasi diharapkan tidak hanya menyasar pelajar dan mahasiswa, tetapi juga ibu rumah tangga, petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui kolaborasi lintas sektor, masyarakat diharapkan semakin memahami cara mengelola keuangan, menentukan prioritas pengeluaran, membangun kebiasaan menabung, serta memanfaatkan produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhan.
“Bagi pelaku UMKM, peningkatan literasi keuangan juga penting untuk mendukung pengelolaan usaha yang lebih baik dan membuka peluang pemanfaatan akses permodalan perbankan secara bertanggung jawab,” tuturnya.
Kepada para peserta, Pamardi turut mengingatkan pentingnya membangun budaya menabung sejak dini serta menerapkan prinsip check and recheck sebelum melakukan transaksi digital.
Ia juga menekankan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebagai pedoman penting sebelum masyarakat memutuskan untuk berinvestasi.
Legal berarti memastikan produk atau penyedia jasa keuangan memiliki izin dan berada dalam pengawasan otoritas yang berwenang sesuai ketentuan.
Sementara itu, logis berarti mencermati apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal dan sebanding dengan risiko yang harus ditanggung.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Paser juga mengapresiasi peran perbankan dan lembaga jasa keuangan yang terus berkontribusi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Diharapkan akses terhadap produk dan layanan keuangan semakin mudah, terutama bagi pelaku UMKM, sehingga dapat mempercepat perputaran ekonomi daerah dan mendukung terwujudnya visi Paser TUNTAS: Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera,” pungkasnya. (adv)
