SOROT – Ribuan plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang ada di Samsat Tanah Grogot Kabupaten Paser, Kaltim siap didistribusikan kepada pemilik kendaraan yang tertunda plat nomornya yang ada di wilayah itu.
Menurut Kasat Lantas Polres Paser AKP Hendro Wibowo, melalui Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Polres Paser Ipda Andi Bagus mengatakan, plat tersebut diperuntukkan bagi pemilik kendaraan yang memperpanjang TNKB maupun pembelian baru kendaraan dari Nopember 2016 hingga Maret 2917.
“Plat Kendaraan yang ada saat ini bagi yang memperpanjang TNKB mulai Nopember 2016 sampai Maret 2017, termasuk juga bagi pembelian kendaraan dalam lima bulan tersebut,” kata Andi Bagus didampingi Bripka Indrawan, Rabu (12/7/17).
Jumlah plat kendaraan tersebut kata Andi Bagus, sebanyak 7416 dengan rincian, untuk roda dua 6207 dan roda empat 1209. Dan bagi pemilik kendaraan baik yang memperpanjang TNKB maupun pembelian kendaraan baru pada bulan tersebut diharapkan mengambil plat nomor kendaraannya.
“Silahkan datang ke Samsat dengan membawa STNK sebagai dasar kita melakukan pencetakan plat, kanena setelah plat dicetak STNK di stempel sebagai bukti plat sudah selesai, sedangkan proses pencetakannya hanya butuh waktu satu menit,” ucap Andi.
Saat ini kata Andi, sebagian plat kendaraan tersebut sudah diambil para pemilik kendaraan. “Selama dua minggu ini sudah dilakukan pencetakan, dan rata-rata per harinya 40 plat yang tercetak,” ucapnya.
Sedangkan untuk bulan April hingga 12 Juli 2017 ini lanjut Andi, Samsat masih terhutang cetak TNKB sebanyak 4045 dengan rincian, roda empat 561 dan roda dua 3484 plat kendaraan. (rsd)