Dilantik Jadi Kasi Pidum, Ricardo Siap Selesaikan Perkara Pidana Umum Sampai Inkrah

1467

SOROT – Pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Paser dari Hohamad Mahdy Pejabat lama ke Ricardo pejabat baru, Rabu (22/1/2020).

Acara tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Paser, Jalan Jenderal Sudirman Tanah Grogot, Kalimantan Timur, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paser M Syarif dan seluruh pegawai kejaksaan.

Dalam sambutan Kajari Paser M Syarif mengatakan, serah terima jabatan merupakan hal yang biasa dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Tujuannya kata Syarif, untuk mewujudkan kesinambungan gerak pertumbuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi, menghadapi dinamika masyarakat yang terus berkembang.

Dikatakan, mutasi jabatan juga untuk memberi penyelenggaraan dan mengembangkan kemampuan, serta memperkaya pengalaman pejabat yang bersangkutan.

Berkaitan tugas Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Paser yang begitu berat, kepala pejabat yang baru dilantik, Kajari Paser berharap agar bekerja sebaik mungkin.

“Saya mengharapkan agar dapat melaksanakan proses penegakan hukum secara adil, profesional, proporsional dan penuh integritas, wujudkan sikap reformatif dalam pelaksanaan penegakan hukum,” kata Syarif.

Menurutnya, semua tugas yang telah ditetapkan serta perintah yang diberikan oleh pimpinan seyogyanya dilaksanakan sebaik mungkin, dengan loyalitas tinggi, penuh keikhlasan.

“Atas nama korps dan pribadi trima kasih dan prestasi kerja yang telah diraih kepada Mohamad Mahdy telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, selamat jalan dan sukses ditempat yang baru,” ucapnya.

“Dan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, saya sampaikan ucapan selamat datang di Kejaksaan Negeri Paser, dan selamat bekerja, laksanakan tugas dan kewajiban secara baik,” tambahnya.

Sementara itu, Ricardo ditemui usai pelantikan berkomitmen melanjutkan program Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Paser sebelumnya, dan meminta bimbingan dari Kajari Paser.

“Saya akan melanjutkan program-program beliau kedepannya, karena baru disini saya perlu bimbingan utamanya dari pak kajari, dan mohon bantuannya teman-teman wartawan, mudah-mudahan saya diterima dengan baik disini,” kata Ricardo.

Kedepan dia juga menargetkan akan menyelesaikan semua perkara dalam bidang tindak pidana umum yang diserahkan dari pihak kepolisian.

“Kita selesaikan semua perkara dalam bidang tindak pidana umum sampai dengan berkekuatan hukum tetap atau inkrah,” ucapnya.

Untuk diketahui, Ricardo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Jaya Wijaya, sedangkan Hohamad Mahdy mendapat jabatan baru sebagai Kepala Seksi Tidak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Karang Anyar. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.