Lagi 1 Karyawan di Paser Positif COVID-19, Total Belum Sembuh 5 Pasien Semua Dirawat di Balikpapan

360

SOROT – Kembali satu orang karyawan yang bekerja disalah satu perusahaan di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur terkonfirmasi positif COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser, Amir Faisol dalam konferensi pers, Selasa (23/6/2020) di Tanah Grogot.

“Dari rilis yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur, kembali Kabupaten Paser mendapatkan satu kasus terkonfirmasi positif COVID-19,” kata Amir.

Kasus terkonfirmasi positif itu kata Amir diberi kode PSR 22, dia adalah seorang laki-laki (22) merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG), dan ber-KTP Luwu Sulawesi Selatan.

“Dari KTP yang ada pada PSR 22 ini, yang bersangkutan memiliki KTP dari luar Provinsi Kalimantan Timur, khususnya KTP Luwu, Sulawesi Selatan,” ucapnya.

“Sehingga bisa disimpulkan, PSR 22 ini warga Provinsi Sulawesi Selatan dan bekerja disalah satu perusahaan di Batu Sopang, Kalimantan Timur,” tambahnya.

Dari tracking yang ada, Tanggal 2 Juni PSR 22 mengambil program cuti emergency karena hal khusus, setelah mendapat cuti lalu melakukan perjalanan ke Samarinda untuk keperluan keluarga.

“Yang bersangkutan (PSR 22) menjaga kakaknya yang sedang sakit di salah satu rumah sakit di Samarinda,” ujarnya.

Setelah hampir dua pekan di Samarinda, PSR 22 lalu ke Balikpapan pada 15 Juni, dan berdasarkan protokol perusahaan dia harus dilakukan pemeriksaan swab sebelum kembali bekerja di Batu Sopang.

Sambil menunggu hasil swab keluar, PSR 22 berada di mess perusahaan di Balikpapan. Namun selang beberapa hari akhirnya hasil swab keluar 21 Juni dan PSR 22 dinyatakan positif COVID-19.

“Karena hasil swab positif, maka yang bersangkutan segera dilakukan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Balikpapan,” jelasnya.

Dengan bertambahnya satu kasus maka total terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Paser sebanyak 22 pasien, dari jumlah tersebut, 17 orang diantaranya sudah dinyatakan sembuh, dan sisanya masih dalam perawatan.

“Sampai hari ini yang belum sembuh dari Kabupaten Paser berjumlah 5 pasien semuanya di rawat di Rumah Sakit Pertama Balikpapan,” terangnya.

Selain itu, Amir juga mengklarifikasi terhadap rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur, dimana dinyatakan PSR 22 akan mutasi ke perusahaan di Kutai Kartanegara.

“PSR 22 tidak ada melakukan seperti itu. Jadi bukan mutasi ke perusahaan di Kutai Kartanegara, sebagaimana rilis yang kita baca tadi malam dari Gugus Tugas Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. (adv/kfp)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.