Bupati Paser Harapkan BPD yang Dilantik Bersinergi dengan Kades Tangani Covid-19

249

SOROTONLINE.COM – Bupati Paser dr. Fahmi Fadli melantik 7 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 7 desa berlangsung di Kantor Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Kamis (22/7/2021).

Dalam kesempatan itu Bupati Paser mengatakan, Sebelumnya, kegiatan yang sama juga telah dilaksanakan di Desa Petangis Kecamatan Batu Engau dan Desa Muser Kecamatan Muara Samu. Pelantikan secara bertahap dilakukan guna menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19.

“Sengaja kegiatan pelantikan ini dilaksanakan secara bertahap mengingat kondisi Pandemi Covid 19 yang masih kita hadapi saat ini sehingga kita putuskan dilaksanakan demikian agar tidak menyebabkan kerumunan atau berkumpulnya banyak orang,” terang Fahmi.

“Semua pelaksanaan kegiatan baik formal maupun nonformal sekarang ini, diwajibkan untuk mengikuti standar protokol kesehatan 5M,” sambungnya.

Dalam kegiatan pelantikan tersebut Bupati mengatakan, anggota BPD yang dilantik hari ini merupakan wakil masyarakat untuk duduk dalam Badan Permusyawaratan Desa. DPD bagian dari pemerintahan desa yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi.

“BPD bersama Kepala Desa berfungsi menetapkan peraturan desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,” terangnya.

Untuk itu, Pemerintahan Desa dituntut untuk mampu menumbuh-kembangkan partisipasi dan peran aktif masyarakat, dalam proses pemerintahan serta pembangunan dalam pelaksanaan kewenangan tersebut.

Bupati Paser menginginkan, agar anggota BPD yang baru dilantik bisa bersinergi dan menjalin komunikasi yang baik terhadap Kepala Desa (Kades) sebagai mitra kerja untuk membangun desanya, sehingga ikut berpartisipasi dalam menyerap apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Terkait berkembangnya teknologi informasi saat ini, Bupati menginginkan agar aparatur Pemerintahan harus bekerja dan terus berusaha memperbaiki kekurangan yang ada. Utamanya dalam hal pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di semua tingkatan, mulai dari desa hingga ke tingkat kabupaten.

“Tujuannya agar dapat memenuhi kompetensi dan kualifikasi sesuai dengan perkembangan zaman baik terhadap peraturan perundang-undangan maupun kemajuan bidang IT yang diperbarui,” jelasnya.

Dengan harapan segala kebijakan dan pembangunan di desa ke depan, harus sejalan dengan visi Paser MAS yakni pembangunan Maju, Adil dan Sejatera. Lebih penting saat ini berkaitan masalah Covid-19 yang angka penyebarannya terus meningkat tiap harinya.

“Masing-masing kepala desa beserta BPD diharapakan untuk ikut membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19, memonitoring dan melakukan pengawasan masyarakat yang ada di desanya dan melakukan isolasi mandiri secara ketat,” pungkasnya.

Berikut nama Anggota BPD yang dilantik Bupati Paser dr. Fahmi Fadli

1. Oni Eko Cahyono, Desa Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Periode 2017-2023.

2. Suparman, Desa Harapan Baru, Kecamatan Kuaro, Periode 2017-2023.

3. Kasran, Desa Rangan, Kecamatan Kuaro, Periode 2020-2026.

4. Ernanto, Suliliran Baru, Kecamatan Paser Belengkong, Periode 2020-2026.

5. Suhardin Muhammad, Desa Seniung Jaya, Kecamatan Paser Belengkong, Periode 2020-2026.

6. Dar Hengky Imam Subakti Desa Krayan Jaya, Kecmatan Long Ikis, Periode 2020-2026.

7. Jumansyah, Desa Sungai Terik, Kecamatan Batu Sopqng, Periode 2020-2026. (adv)

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.