Temukan Sabu 3 Gram di Makanan, Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Lapor ke Pimpinan

233

SOROTONLINE.COM – Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Kaltim, Moh.Ilham spontan bersurat kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Kaltim dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kaltim di Samarinda, Senin (13/12/2021).

Pengiriman surat laporan atensi kepada dua pimpinan yang terkait instansinya itu guna mencegah tudingan Lapas menjadi tempat edarnya narkoba secara internal, mengingat ada pengunjung menitipkan makanan yang diselipkan dengan sabu-sabu 3 gram.

Menurut Ilham, peristiwa yang dilaporkan yakni adanya penemuan barang berbentuk kristal diduga Narkoba jenis sabu yang diperkirakan seberat 3 gram, oleh petugas P2U Lapas Kelas IIA Samarinda.

“Kejadiannya pada Senin, 13 Desember 2021 pukul 07.50 WITA dari seorang pengunjung pria yang datang untuk menitipkan makanan kepada WBP,” kata Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Kaltim, Moh.Ilham.

Dikatakan, Penitipan itu ditolak oleh petugas P2U karena belum masuk waktu titipan makanan, namun pada pukul 08.56 Wita kembali datang 3 orang pengunjung untuk lanjut menitipkan makanan kepada WBP.

“Penitipan makanan itu atas nama Boby Maulana yang divonis selama 11 tahun (sampai 12.08.2028) dalam kasus narkoba (UU No.35 Th.2009),” ujar Ilham.

Melihat gelagat yang mencurigakan, Petugas P2U pun segera melaporkan kepada pimpinannya, lalu penitip makanan dan WBP yang dituju dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Petugas P2U Lapas setempat melihat gelagat yang mencurigakan dari pria itu lantas memeriksa titipan makanan tersebut, dan ditemukan bungkusan kecil yang berada di dalam nasi kuning,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, selain melaporkan kepimpinan, pihak Lapas Kelas IIA Samarinda juga melakukan koordinasi dengan Polres Samarinda dan selanjutnya diadakan pemeriksaan lebih lanjut terkat asal sabu dan tujuan untuk dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). (*/rsd)

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.