Pria Pemilik Narkotika berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Paser

801

SOROTONLINE.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser, Kalimantan Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial H, pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (12/07/2022).

Pelaku dibekuk di sebuah rumah di Air Mati, Desa Harapan Baru, Kecamatan Kuaro, bersama Barang Bukti (BB) 2 paket plastic klip yang diduga berisi Narkotika jenis shabu-shabu.

Selain itu, dari tangan tersangka juga diamankan 1 buah gitar, 1 bandel plastic klip kosong, 1 buah buku catatan, 1 buah Handphone, dan uang tunai hasil penjualan shabu Rp.2 juta.

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kasat Narkoba AKP Yulianto Eka Wibawa mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi warga yang curiga ada transaksi barang haram.

“Ada informasi dari masyarakat bahwa di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” kata AKP Yulianto Eka Wibawa.

Atas informasi tersebut kata dia, anggota Sat Resnarkoba Polres Paser melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan terlapor yang dimaksud ternyata merupakan residivis kasus narkotika.

“Selanjutnya anggota Sat Resnarkoba melakukan penggerebekan di rumah yang dimaksud dan mengamankan terlapor disebuah kamar belakang sehingga menemukan barang bukti tersebut,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka bersama sejumlah BB diamankan ke Polres Paser guna proses hukum lebih lanjut. (rsd)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.